Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono berjanji mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan di rekening delapan kepala daerah. Beberapa temuan itu, kata Widyo, sudah lama diusut dan mulai mendekati proses penyidikan atau penetapan tersangka.
“Dari sepuluh nama yang disetor, delapan yang kami tangani,” kata Widyo kepada Tempo di kantornya, Kamis, 11 Desember 2014. “Saat ini ada percepatan menuju penyidikan.”
Laporan hasil pemeriksaan sepuluh kepala daerah–terdiri atas gubernur dan bupati–itu disetorkan oleh PPATK ke Kejaksaan pada akhir 2012. Pada 2 Desember lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung Prasetyo, yang baru sepekan dilantik, untuk memperbarui data soal itu. Total transaksi di sepuluh rekening tersebut, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum A.K. Basuni Masyarif yang ikut dalam pertemuan tersebut, di atas Rp 1 triliun.
Salah satu nama yang dilaporkan memiliki rekening gendut adalah Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara. Seorang penegak hukum menyebutkan politikus Partai Amanat Nasional itu diduga menerima US$ 4,5 juta dari rekening perusahaan tambang melalui empat kali transfer, sepanjang 2010, yang disamarkan melalui polis asuransi. Widyo membenarkan bahwa nama Nur Alam masuk daftar yang disetorkan PPATK. Namun ia enggan mengungkapkan tuduhannya.
Kemarin, Nur Alam belum bisa dimintai konfirmasi. Staf Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Abu Hasan, mengklaim bosnya sedang berada di luar kota. Nur Alam seharian tidak muncul di kantornya. “Kami serahkan pada proses hukum,” kata Abu Hasan. Namun, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo soal ini awal September lalu, Nur Alam mengelak. “Tidak tahu soal itu,” katanya.
Pak JAGUNG, Rakyat menunggu tak tek BAPAK bersama Jajaran nya.Data Rekening2 Gendut baik di Polisi dan Pejabat2 Publik sudah lbih dari setahun lalu.Terkesan di Peti Eskan. Kami sangat berharapan besar mohontidak disia2 kan.Merdeka x3