KPK Tidak Bisa Rekomendasikan KPU Coret Balon


Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya tidak bisa merekomendasi KPU untuk mencoret bakal calon kepala daerah yang memiliki kekayaan di luar profilnya. Alasannya, laporan harta kekayaan yang diharuskan disetor KPK hanya untuk memenuhi syarat dari KPU.

“Enggak bisa. Karena ini hanya untuk memenuhi persyaratan pendaftaran dari KPU. Kecuali nanti setelah terpilih (ditindak) karena kalau pada saat proses (pencalonan) bisa dianggap kampanye hitam,” kata Pandu, saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (23/7).

Dikatakan, dalam rangka persiapan pilkada serentak, KPK telah membuka loket pelaporan harta kekayaan sejak, Rabu (22/7) hingga 7 Agustus 2015. Sejauh ini sudah 602 bakal calon yang menyerahkan harta kekayaannya sebelum pelaksaan pilkada serentak di sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota pada Desember 2015.

KPK juga mengimbau, para petahana untuk tidak menyelewengkan dana bansos maupun hibah, termasuk dana yang telah diatur dalam UU Desa. Pihak KPK juga berharap tingginya partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi.

“Kami imbau publik agar jangan sampai kepala daerah (petahana) menggunakan bansos dan bantuan daerah,” jelasnya.

Pandu melanjutkan, hasil verifikasi KPK nantinya akan diserahkan kepada KPU dan diumumkan sebagai rujukan kepada publik agar tidak membeli kucing dalam karung.

“Kejujuran calon itu bisa dilihat dari sekarang kalau terpilih, sudah nampak dari sekarang dia transparan terhadap harta kekayaannya,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan, para bakal calon kepala daerah untuk tidak lupa melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK baik secara langsung maupun melalui pos sebagaimana persyaratan yang tercantum di www.KPK.go.id.

“Karena harus menyerahkan tanda terima bukti dari KPK dan KPK sudah membuka loket sampai 7 Agustus 2015. Waktu sangat terbatas. Karena ini syarat dari KPU diharapkan diketahui calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada nantinya,” kata Pandu.( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *