KPK kembalikan hasil pencucian uang Nazaruddin ke negara, nilainya Rp 24,5 M


kpk-kembalikan-hasil-pencucian-uang-nazaruddin-ke-negara-nilainya-rp-245-mKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengembalikan aset hasil tindak pindana pencucian uang atas terpidana Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Selain itu, KPK juga akan mengembalikan aset hasil korupsi mantan Bupati Karawang Ade Swara.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, aset Nazaruddin akan diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 29 Agustus di Hotel Kartika Chandra,Jakarta. Total asset recovery mencapai Rp 24,5 miliar.

“Ini kasus TPPU Nazaruddin yang inkracht sejak Juni 2016. Nilai asetnya kurang lebih Rp 24,5 miliar yaitu tanah dan bangunan seluas kurang lebih 630 m2 atau 1.600 m2 di Warung Buncit, Kecamatan Pancoran. Aset tersebut secara resmi akan kita serahkan ke ANRI ini adalah hasil dari penanganan perkara TPPU dengan terdakwa Nazaruddin,” kata Febri di KPK, Senin (28/8).

Febri menambahkan, KPK harap aset itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh ANRI yang bisa membantu juga institusi-institusi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas ANRI. Kemudian, kata dia, KPK juga akan melakukan penyerahan kepada BPS pada tanggal 30 Agustus di Hotel Mercure Karawang.

“Ini kasus pencucian uang juga dengan terdakwa Ade Swara dan Nur Latifah yang sudah inkracht sejak Januari 2016 lalu. Ada enam bidang tanah sebagian di Karawang Jawa Barat itu, ada yang luasnya 600 m2, 84-an, dan seratusan m2. Prinsipnya aset ini kita serahkan pada BPS untuk bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan hubungan terhadap BPS tersebut,” kata mantan aktivis ICW itu.

Nazaruddin memang banyak terbelit kasus hukum di KPK. KPK pun telah melakukan lelang terhadap aset Nazaruddin di Riau beberapa waktu lalu. Di Riau, aset Nazaruddin sudah di lelang sejak Juni 2017. Harga awal Rp 34 miliar, kemudian berhasil terjual lelang Rp 40 miliar.

“Proses lelang kita berkoordinasi dengan kementerian keuangan. Nah dari sana tentu ada pengembalian kerugian keuangan negara di sana. Aset yang di Riau itu adalah pabrik sawit serta tentu pabrik sawit yang berada diatas ya. Rinciannya bisa saya sampaikan lebih lanjut. Proses lelang sudah dilakukan dan berhasil saya kira karena sudah mendapatkan nilai Rp 40 miliar lebih tinggi,” jelas Febri.

“Prinsipnya KPK mendorong agar pemanfaatan aset rampasan ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik. Untuk itu kita serahkan hasil rampasan kepada dua instansi yaitu, ANRI dan BPS,” kata Febri ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “KPK kembalikan hasil pencucian uang Nazaruddin ke negara, nilainya Rp 24,5 M

  1. Perselingkuhan+Intelek
    August 28, 2017 at 11:41 pm

    belum semua kan ? baru sebagian saja itu sih

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *