KPK Kantongi Dokumen Tukar-menukar Hutan Lindung Kawasan Bogor


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kantongi dokumen tukar-menukar kawasan hutan. Dokumen itu diamankan dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat kasus dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan lindung milik negara di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Sejumlah dokumen disita, di antaranya dokumen yang berkaitan dengan tukar-menukar kawasan hutan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (9/5/2014) malam.

Sayangnya, Johan tak merinci dari tempat mana dokumen itu diperoleh. Yang jelas, ada lima tempat yang digeladah KPK hari ini.

“Yang pertama di kantor Bupati Bogor. Kedua, di kantor Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan. Ketiga, di kantor dinas trp (tata ruang dan pertanahan). Keempat, di rumah Dinas Bupati Bogor. Kelima, di PT BJA di Sentul City. Penggeledahan dilakukan sejak subuh dati dan sudah selesai,” tandasnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia diduga menerima Rp 4,5 miliar terkait rekomenasi itu.

Selain politikus PPP itu, KPK juga menjerat Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M.Zairin dan pihak swasta dari PT. BJA, Fransiskus Xaverius Yohan Yap. Ketiganya saat ini telah ditahan di Rutan terpisah.

Penetapan ketiga tersangka itu setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif selama 1 X 24 jam dan ekspose atau gelar perkara Satuan Tugas (Satgas) dan pimpinan KPK pasca menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (7/5/2014). KPK dalam OTT itu mengamankan uang Rp 1,5 miliar.

Dari penelusuran KPK, terungkap uang suap Rp 1,5 miliar untuk Rachmat Yasin itu bukan kali pertama. Disinyalir Yasin telah beberapa kali menerima uang sehingga nilainya sebesar Rp 4,5 miliar.

Informasi dihimpun, Yohan Yap memiliki nama lengkap Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT. BJA diduga mengacu kepada PT Bukit Jonggol Asri.

Informasi lain menyebutkan, pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan itu berada di kawasan Bogor, Puncak dan Cianjur atau dikenal dengan istilah Bopunjur.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto menjelaskan, suap yang diterima Rachmat Yasin berkaitan dengan pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan luas 2.754 hektar di Bogor, Jawa Barat.

Bambang berjanji pihaknya akan menelusuri lebih dalam kasus tersebut. Pun termasuk menelisik keterlibatan pihak-pihak lainnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

212 thoughts on “KPK Kantongi Dokumen Tukar-menukar Hutan Lindung Kawasan Bogor

  1. James
    May 10, 2014 at 11:08 pm

    nah tuh KORUPSI semakin Menjamur meski KPK kerja keras juga masih Jebol

Leave a Reply to James Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *