Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti lanjutan terkait keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten.
“Kita lihat dulu kajian dari Tim KPK terhadap hasil sidang itu (terdakwa kasus suap) seraya mencari bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jasin kepada SP, Kamis (17/11), ketika ditanya mengenai apakah akan menjerat Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa masih ada kemungkinan Muhaimin dihadirkan dalam sidang tiga terdakwa kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati.
“Muhaimin sendiri akan dihadirkan di persidangan itu sangat terbuka dan nanti kita lihat dari hasil persidanga. Sebab, saksi itu yang keterangannya di bawah sumpah sehingga tidak bisa berbohong,” kata Johan Budi, Rabu (16/11).
Oleh karena itu, lanjut Johan, proses pengembangan kasus suap tersebut tidak berhenti hanya pada tiga terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. “Kita lihat saja nanti dengan didukung dengan bukti-bukti pendukung untuk memutuskan apakah (Muhaimin) menjadi tersangka,” ungkap Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan kemungkinan besar kpk akan kembali memanggil Muhaimin Iskandar untuk dimintai keterangan. Tetapi, pemanggilan tersebut masih didasarkan dari perkembangan dipersidangan.
Bahkan Johan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain berdasarkan pengembangan fakta di persidangan.
Seperti diketahui, nama Menakertrans, Abdul Muhaimin Iskandar berulang kali disebut dalam dakwaan tiga terdakwa kasus suap di Kemenakertrans. Ketua Umum (Ketum) DPP PKB ini dikatakan terlibat dalam kasus suap
senilai Rp Rp 2.001.384.328 dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Dalam dakwaan milik terdakwa I Nyoman Suisnaya dikatakan sebagian commitment fee sebesar 10 persen sebagian akan diberikan kepada Muhaimin Iskandar. Dan di bagian dakwaan lainnya disebutkan uang Rp 1,5 miliar yang dicairkan Dharnawati dipergunakan untuk keperluan Menakertrans.
Hal yang sama terungkap dalam dakwaan milik terdakwa Dharnawati. Commitment fee dari Dharnawati dikatakan untuk Muhaimin Iskandar. Bahkan dalam dakwaan Dharnawati dikatakan bahwa atas arahan Muhaimin commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar diminta untuk disimpan terlebih dahulu oleh terdakwa Nyoman dan Dadong yang nantinya diambil oleh Muhammad Fauzi (orang dekat Menakertrans). Sebab pemberian commitment fee tersebut sudah tercium wartawan
KPK Sebaiknya Fokus pada Kasus Besar, DPR Perjuangkan Aspirasi Rakyat
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas diminta untuk fokus pada tugas-tugas utama KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya kasus-kasus korupsi besar yang hingga kini belum juga ditangani dengan tuntas. Sebab komentar dan kritik Busyro pada kinerja lembaga lain, hanya akan menimbulkan prokontra yang tidak produktif dan membuat lembaga yang dipimpinnya —KPK- makin kurang bergigi.
“Kita minta Ketua KPK fokus dan serius membongkar kasus besar. Skandal bailout Bank Century yang sudah direkomendasikan DPR dan didesak oleh berbagai kalangan untuk dituntaskan, malah tidak disentuh. Jadi, ada apa ini ?,” tanya politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung baru-baru ini, Â menanggapi kritik Busyro atas gaya hidup para anggota DPR yang dinilai bermewah-mewah dan pamer kendaraan mahal.
Namun demikian, Akbar juga meminta pimpinan dan anggota Dewan untuk tidak memperlihatkan kemewahan. Yang lebih penting, DPR juga fokus pada tugas legislasi, bujet, dan pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pendiri Akbar Tandjung Institute yang juga mantan Ketua DPR RI 1999-2004 ini mengingatkan, sikap Busyro yang makin rajin mengomentari masalah di luar tugas-tugas KPK, malah berdampak kurang positif bagi tugas-tugas KPK.
“Sebaliknya, jika Busyro fokus pada kinerja KPK, apalagi berani membongkar skandal dana talangan Bank Century triliunan rupiah, dukungan besar akan mengalir ke KPK,” katanya.
Ditanya soal gaya hidup para anggota DPR semasa kepemimpinannya, Akbar mengungkapkan, saat menjabat Ketua DPR, dia melihat hampir tidak ada anggota DPR yang memakai mobil mewah, apakah BMW, Mercy, atau merek lain.
Ketua Dewan Pertimbangan (Wanbin) Partai Golkar ini mengungkapkan jika saat ini peran aggota DPR sangat beragam. Banyak pengusaha, tapi juga banyak politisi biasa. “Yang penting, mereka yang punya kendaraan mewah tidak digunakan ke DPR. Pakailah saat liburan atau di luar tugas DPR,” sarannya.
Akbar mengaku tidak setuju dengan pernyataan Busyro soal apabila didisebut semua anggota DPR hidup dalam kemewahan. “Saya kira, banyak anggota yang hidup biasa saja, juga menggunakan mobil biasa juga,” katanya.
Penegasan senada dikemukakan Ketua DPR Marzuki Alie, sehari sebelumnya. Dia mengatakan sebaiknya Pak Busyro itu lebih banyak bekerja, daripada berkomentar. “Sebagai penegak hukum tentu kita harapkan hasil kinerja dalam rangka memberantas korupsi dan segera mengungkap korupsi-korupsi yang besar,” kata Marzuki di Gedung DPR.
Sebagaimana diwartakan sebelunya bahwa dalam suatu pidato kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2011, dengan judul Paguyuban Kumuh Koruptor dan Polusi Budaya di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Kamis (10/11), Busyro banyak melontarkan kritik pedas terhadap pola dan gaya hidup para pejabat, baik pejabat pemerintah maupun DPR.