Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membantah dengan tegas pernyataan Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis yang mengatakan penyidik KPK pernah meminjam uang kepada Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar untuk keperluan operasi tangkap tangan (OTT).
“Ada satu hal yang mengganggu. Soal KPK meminjam uang Rp 5 miliar untuk OTT. Terus terang ini bikin saya tidak bisa tidur,” kata Laode saat mengikuti RDP bersama komisi III di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).
Dia menjelaskan telah bertanya soal hal tersebut kepada pimpinan KPK jilid 1. Menurut pimpinan yang terdahulu, kata Laode uang Rp 5 miliar tersebut tidak ada. “Lihat dari amar putusan itu uang untuk negara. Jadi enggak ada uang Rp 5 miliar itu ke KPK,” tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis yang mengatakan penyidik KPK pernah meminjam uang kepada pengusaha Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar. Hal tersebut diutarakan saat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Kamis (31/8).
Uang yang dipinjam, kata dia, akan dipakai penyidik KPK untuk menjebak hakim Mahkamah Agung yang tengah menyidangkan Peninjauan Kembali (PK) kasuskorupsi dana reboisasi hutan tanaman industri.( Mdk / IM )
namun bagaimanapun OTT KPK harus berjalan terus tidak boleh stop ditengah jalan karena kenyataan Korupsi semakin Berani semakin Meluas dan semakin Angot