Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataannya yang tidak benar dan telah menghebohkan. Pernyataannya sebelumnya, seorang perempuan bisa hamil jika berenang di kolam dengan lelaki.
Melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (23/2), Sitti menyampaikan permohonan maaf.
“Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat,” ujar Sitti.
Dia juga mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut adalah statemen pribadi. Bukan suara dari KPAI.
“Dengan ini saya mencabut statemen tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.”
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty. Pernyataannya menyiratkan agar kaum perempuan berhati-hati saat berada di kolam renang karena bisa hamil. Kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung.
“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” beber dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. “Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan,” ujarnya.
Bantahan IDI
Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nazar mengatakan, kehamilan pada perempuan dapat terjadi jika terpenuhinya sejumlah kondisi. Termasuk kualitas sperma, mutu ovum, dan yang menjadi komponen penting terjadinya pembuahan adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.
Dengan begitu, tidak mungkin perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang ketika ada lelaki ikut berenang di kolam itu.
“Kenyataannya tidak mungkin apalagi kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni yang ada kaporit segala macam di dalamnya tidak mampu sperma itu bertahan,” ujarnya, Minggu (23/2).
Dia menjelaskan, ada kondisi yang membuat pembuahan itu bisa terjadi. Mulai dari mutu sperma dengan kondisi sangat prima, keadaan sel telur di ovum yang baik serta media atau suasana yang membantu terjadinya pembuahan yang hanya ada dalam organ reproduksi perempuan.
“Yang lebih menentukan lagi pembuahan itu kan dalam kondisi yang spesial dalam organ reproduktif yang harusnya ‘favourable’,” tuturnya ( Mdk / IM )
Bisa kok pak cuma Berenangnya bukan di Air 🙂