Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan peran ketua fraksi di DPR menjadi poin penting. Peran ketua fraksi sempat ditanyakan JPU saat persidangan ketiga kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
“Pak Teguh Juwarno dan Pak Taufiq tadi dia bilang bahwa ketua fraksi berikan arahan dan anggota fraksi biasanya akan patuh pada aturan itu. Saya kira itu poin penting,” kata Jaksa Irene seusai sidang korupsi e-KTP, Kamis, (23/3).
Kendati telah menyebutkan poin penting terkait peran ketua fraksi di DPR, Jaksa Irene enggan menjelaskan lebih lanjut target pengembangan kasus ini bakal mengarah ke sosok tertentu.
“Kita lihat fakta persidangan nanti yah,” pungkasnya.
Jaksa KPK sempat bertanya tentang peran ketua fraksi di DPR kepada dua saksi yang hadir saat itu yakni dua mantan wakil ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi.
“Apakah ketua fraksi bisa kasih pengaruh ke anggota fraksi?,” tanya Jaksa Irene ke dua saksi yang hadir saat itu, Teguh Djuwarno dan Taufik Efendi, Kamis (23/3).
“Menurut saya tidak kalau di Banggar (Badan Anggaran). Tapi kalau mekanisme di komisi misalnya ada arahan ketua fraksi, bisa saja,” jawab Teguh.
Jaksa juga menanyakan komponen fraksi keanggotaan komisi II DPR di mana saat itu Demokrat dan Golkar merajai kursi di DPR. Saat pembahasan e-KTP, ketua Fraksi Golkar dijabat Setya Novanto dan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
Taufik mengaku tidak tahu siapa saja anggota komisi II DPR dari fraksi Demokrat.
“Saya lupa,” ujar Taufik.
Tidak puas dengan jawaban Taufik, jaksa pun menyebutkan sejumlah nama-nama anggota komisi II DPR dari fraksi Demokrat. Sampai akhirnya jaksa bertanya ketua fraksi saat itu.
“Kan Demokrat sama Golkar katanya paling besar anggotanya, saat itu siapa ketua fraksinya?, tanya jaksa
“Saya lupa, kalau tidak salah Demokrat Pak Jafar Hafsah, kalau Golkar Pak Novanto (Setya Novanto),” jawab Taufik.
Seperti diketahui, saksi memberikan kesaksian di persidangan hari ini berasal dari dua unsur yakni legislatif dan eksekutif. Dari legislatif ada Miryam S Haryani, Taufiq Efendi, dan Teguh Juwarno. Sedangkan dari eksekutif ada Wisnu Wibowo, Kepala Bagian Perencanaan Kemendagri, Rasyid Saleh, Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009, Dian Hasanah, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri, Suparmanto Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemdagri.( Mdk / IM )
kunci buat bongkar yaitu di DPR, ya iyalah memang Kuncinya dipegang DPR, Korupsi dilakukan semua anggota DPR begitu juga Kuncinya dipegang oleh DPR lah, karena disitulah Sarangnya Para Koruptor