Kejagung Akui Belum Kirim Izin


Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengakui belum mengirim permintaan izin pemeriksaan sejumlah kepala daerah yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi kepada Presiden. Ini karena Kejagung masih menunggu laporan kerugian negara.

Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta mengatakan, Kejagung masih menunggu laporan dari kejaksaan tinggi (kejati) yang menangani kasus tersebut. Laporan itu terkait kelengkapan berkas perkara dan laporan kerugian negara yang melibatkan daerah setempat.

“Izin kepada Presiden belum kami minta karena masih menunggu laporan daerah. Nanti kalau daerah sudah mendapatkan pernyataan kerugian negara dari BPKP, baru diajukan ke Kejagung. Selanjutnya, Kejagung meneruskan kepada Presiden,” katanya.

Saat ini ada sembilan kepala daerah yang surat izin pemeriksaannya belum turun. Empat kepala daerah yang belum diajukan izinnya yakni Bupati Ogan Komering Ulu Selatan-Provinsi Sumatera Selatan Muhtaddin Sera’I Bin Serai, Bupati Batang-Provinsi Jawa Tengah Bambang Bintoro, Bupati Bulungan Budiman Arifin, dan Wakil Bupati Purwakarta-Jawa Barat Dudung B Supardi.

Tiga tersangka lainnya yakni Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Bupati Kolaka Buhari Matta, dan Bupati Kepulauan Mentawai Edison Seleleobaja masih disidik, sehingga izinnya belum diajukan kepada Presiden.

Sementara itu, kasus Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin masih terganjal karena adanya dua putusan berbeda terhadap terdakwa dalam kasus yang sama.

Secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, proses izin pemeriksaan kepala daerah lambat dikeluarkan Presiden karena praktik tebang pilih. Karena pihak di sekitar lingkaran Istana mencoba melakukan seleksi terlebih dahulu..

“Di banyak kasus izin pemeriksaan yang disampaikan ke Presiden cenderung lelet, kendalanya ada di sekitar Presiden. Waktu awal-awal Reformasi tak seperti ini. Kenapa lelet, saya duga karena ada seleksi, ini yang boleh, ini yang tidak,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini muncul tren migrasi kepala daerah ke partai penguasa yang kemudian menjadi sebuah indikasi negatif. Hal ini mengisyaratkan, para kepala daerah orientasinya kekuasaan, bukan pengabdian. Karena bila jauh dari partai penguasa posisi kurang aman.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *