KBRI Kerja Sama dengan Malaysia Lacak Neneng + Rosa Berharap Nazaruddin Bicara


Kuala Lumpur, 

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia telah melakukan kerja sama dengan pihak negara tersebut terkait pelacakan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, termasuk menjelaskan Nenang juga masuk daftar buronan (red notice).

“Kita sudah sampaikan informasi tentang pencabutan paspor Neneng kepada pihak Malaysia sehingga jika ada informasi tentang Neneng bisa lebih berkoordinasi,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI untuk Malaysia, Mulya Wirana di Kuala Lumpur, Jumat (26/8).

Hal ini sejalan dengan instruksi yang diterima oleh KBRI Kuala Lumpur untuk melakukan pelacakan terhadap Neneng yang oleh banyak pihak diperkirakan berada di negara ini.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak Malaysia itu termasuk untuk melakukan tindakan penangkapan jika sekiranya istri dari Nazaruddin itu berada di Malaysia.

“Kami minta aparat hukum di Malaysia untuk memberikan informasi tentang Neneng sekaligus untuk penangkapan sebab pihak Indonesia tidak punya kewenangan melakukan penangkapan tapi pihak Malaysia bisa melakukannya,” papar dia.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan, daftar buronan (red notice) bagi istri M Nazaruddin, Neneng Seri Wahyuni, sudah dikirim ke pusat Interpol di Perancis.

Red Notice untuk Neneng secara prosedur sudah ada permintaan dan saya sudah kirim ke Interpol pusat di Perancis dan sudah ditindaklanjuti,” katanya, sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Polhukam di Jakarta, Kamis.

Timur menambahkan, dengan demikian red notice atas nama Neneng Sri Wahyuni sudah disebarkan ke seluruh jaringan interpol.

“Jadi sudah saya sebarkan red notice,” katanya menegaskan.

Neneng, istri Nazaruddin, menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sementara itu, pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, menyampaikan, kliennya mengaku mengetahui lokasi persembunyian istrinya.

“Dia tahu, tapi saya tidak buka di sini, dia tahu pastilah,” katanya.

Sedangkan tentang dugaan Neneng berada di Malaysia, Kapolri mengatakan, “Semua masih mungkin tapi secara fakta belum ada. Sekali lagi semua sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Hingga kini walaupun Neneng telah diburu Interpol, Nazaruddin tetap bungkam di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Rosa Berharap Nazaruddin Bicara

Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) berpesan supaya mantan atasannya di PT Anak Negeri, Muhammad Nazaruddin berbicara mengenai fakta kasus. Sebagaimana, sebelumnya atau sewaktu masih dalam pencarian.

“Semoga beliau tetap jaga kesehatan. Beliau tetap komit, biar bisa bicara seperti sebelumnya,” kata Rosa usai diperiksa selama enam jam sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin, Jumat (26/8).

Jika Nazaruddin yang berulang tahun ke-33 pada Jumat (26/8) ini bicara semua, lanjut Rosa, kasus ini bisa terang benderang dan masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya.

Sebelumnya, usai pemeriksaan oleh penyidik KPK tanggal 18 Agustus lalu, Nazaruddin menegaskan tidak akan bicara apa-apa. Karena, lupa semuanya.

Melalui kuasa hukumnya, Nazaruddin mengatakan tidak akan bicara apapun sampai permohonan pindah tempat penahanannya dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang dikabulkan oleh KPK.

“Saya tidak akan ngomong apa-apa. Saya lupa semuanya. Saya tidak tahu apa-apa. Saya mengaku salah. Kalau perlu tidak perlu disidik langsung divonis saja. Saya ditahan saja. Tidak masalah,” ungkap Nazaruddin kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (18/8).

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *