Kasus ‘Papa Minta Saham’ Membuat Banyaknya Persoalan Bangsa Terbengkalai


rizal-ramli_20151119_1256081Anggota Fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan keputusan pihak-ihak tertentu untuk memicu kasus ‘Papa Minta Saham’ yang bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang telah menghabiskan energi bangsa Indonesia.

Menurut Nizar, kasus ‘Papa Minta Saham’ harus segera diselesaikan karena kericuhan yang ada telah membuat banyaknya persoalan bangsa jadi terbengkalai.

Di satu sisi, Pemerintah harusnya dibantu berbagai pihak, termasuk Parlemen, dalam menghadapi masalah shortfall penerimaan pajak, yang membuat Pemerintah berada di ambang penambahan utang.

Secara sosial, masyarakat disuguhi informasi dan opini-opini terkait kasus itu melalui media massa maupun media sosial,yang belum tentu benar serta sesuai fakta.

Imbasnya, kata Nizar, masyarakat dengan cepat melupakan rapat-rapat Pansus Hak Angket Pelindo II DPR RI, yang sebenarnya sangat seru dan menyangkut kepentingan bangsa dan negara.

“Setelah Sudirman Said membuat aduan resmi pada MKD, perdebatan antarpelaku, pendukung lingkar dalam, dan masyarakat sangat menguras pikiran emosi. Banyak waktu yang terbuang hanya sekedar untuk berkomentar dan menuliskan pendapat pribadi pada berbagai akun media sosial. Benar-benar mahal dan membuat lelah,” jelas Nizar, Senin (14/12).

Di sisi lain, sudah pasti kinerja Parlemen terganggu, terbukti beberapa target legislasi yang telah ditetapkan DPR dan pemerintah menjadi terhambat akibat kasus ‘Papa Minta Saham’. Pemerintah menjadi tidak fokus untuk menggenjot pendapatan pajak, menggenjot ekspor nonmigas, hingga mengurusi investasi yang semakin tidak memenuhi target, hanya karena sibuk meluruskan informasi soal kasus itu.

Sementara esensi lain masalah Freeort, terkait perpanjangan kontrak serta tunduknya perusahaan asing pada hukum di Indonesia menjadi tak terurus.

“Semuanya menjadi kehilangan makna akibat isu rekaman yang dibesar-besarkan,” kata Nizar.

Karena itu, dia menyerukan agar semua pihak segera mempercayakan kepada MKD DPR agar segera menyelesaikan kasus itu. Di sisi lain, tugas-tugas kebangsaan dan kenegaraan terus dilanjutkan. Termasuk menjalankan Pansus Hak Angket Freeport, dimana sesuai UU MD3, berhak dilaksanakan DPR RI.

Dengan Pansus, DPR berhak melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Indikasinya jelas, kata Nizar, yakni adalah surat Kementerian ESDM sebagai yang mengiyakan perpanjangan kontrak Freeport.

“Karena Pansus ini diusulkan oleh lembaga politik, pasti akan memperkeruh situasi politik. Namun kalau ini akibatnya menjadi terang benderang, seperti kasus Pelindo II yang memperpanjang kontrak JICT sebelum habis kontraknya, saya pribadi sangat setuju hak angket kasus Freeport ini,” tegas Nizar yang juga Anggota Pansus Pelindo II DPR RI itu.( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Kasus ‘Papa Minta Saham’ Membuat Banyaknya Persoalan Bangsa Terbengkalai

  1. Christianto Siswadi
    December 14, 2015 at 3:59 am

    Yg menjadikan terbengkalai krn budaya teman melindungi teman yg diduga bersalah!Lihat tuh MKD,DPR,lo bukan teman sidangnya terbuka,lo teman tertutup,dimana letak kemuliaannya?

Leave a Reply to Christianto Siswadi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *