Karya Seni dengan Isu Lingkungan, Limbah dan Sampah Terungkap di GNI


Karya Seni dengan Isu Lingkungan, Limbah dan Sampah Terungkap di GNI

dilaporkan: Liu Setiawan

akarta, 4 Januari 2024/Indonesia Media – Pemandu pameran di Galeri Nasional Indonesia (GNI) melihat alur pengunjung dibuat sedemikian rupa sehingga setiap karya bisa dinikmati sesuai dengan kenyamanan, selera termasuk ungkapan artistiknya seperti isu lingkungan, identitas, keseharian, teknologi/industri dan lain sebagainya. “(Ruang pameran) dengan alur sendiri, dan sudah ada pemandu yang standby pada setiap karya seni yang dipamerkan,” kata Ajeng Herdyana dari GNI.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Ristek menggelar pameran Seni Rupa Indonesia Kini, Pascamasa. Pameran berlangsung sampai 20 Januari 2024 mendatang. Pameran menampilkan 12 perupa berdasarkan keragaman praktik dan latar belakang disiplin yang menunjukkan berbagai gejala lintas disiplin, sebagaimana wajah perkembangan seni rupa Indonesia terkini. “Pameran dengan 12 karya perupa tidak terpusat pada satu karya. Pengunjung dengan mengikuti alur bebas explore. Mungkin saja, karya terkait isu lingkungan khususnya laut dan masalah sampah (di laut) lebih menarik perhatian pengunjung,” kata Ajeng.

Laut sebagai garis horizontal terindah di muka bumi selalu menjadi tempat turunnya sesuatu dari ketinggian (daratan) baik itu limbah sampah yang dibiarkan lolos lalu menumpuk di lautan, hingga tindakan pengembangan daratan melalui reklamasi. Pada 2021 di area reklamasi kota Manado, perupa Iwan Yusuf menyaksikan bagaimana air pasang mengembalikan segala sesuatu yang berasal dari darat, berserakan di komplek pertokoan dan mall yang sebelumnya adalah laut. “Konsep (karya) Iwan, mengenai isu dan informasi pengelolaan sampah dan limbah. Ada beberapa pengunjung berlatar belakang akademisi, environmentalist tertarik pada karya Iwan. Karyanya dibentuk dari jala ikan karena simbolisasi pekerjaan, aktivitas nelayan yang notabene salah satu mata pencaharian terbesar  di Indonesia. Sampah di bawah jala ikan menggambarkan, bahwa semua sampah memberatkan ekosistem kelautan dan masyarakat sekitarnya,” kata Ajeng.

Di tempat berbeda, produsen swasta nasional Indonesia melihat isu sampah pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 75/2019, masih perlu upaya dan kerja keras dari berbagai pihak. Kebutuhan pasar atau konsumen masih perlu diselaraskan dengan peta jalan yang ditetapkan Pemerintah melalui Permen LHK 75/2019 tersebut. Filosofi Permen yakni pengurangan sampah barang dan/atau kemasan dengan cara membatasi timbulan, mendaur ulang dan mengguna ulang. “Tahun pertama, Permen baru sosialisasi. Tahun kedua, uji coba. Tahun ketiga, mulai membangun infrastruktur lalu baru bikin Laporan Perencanaan. Harapannya, per tahun 2029, (sampah barang dan/atau kemasan) harus berkurang 30 persen. Prosesnya masih panjang,” kata produsen tersebut. (ls/IM

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *