Harusnya mengajukan pengamanan ke kepolisian di daerah bukan ke pusat.
– Kapolri Jendral Badrodin Haiti menilai bahwa permintaanpengamanan tahapan Pilkada serentak oleh Komisi Pemilihan Umum “salah alamat.”
Alasannya, KPU seharusnya meminta pengamanan Pilkada serentaklangsung ke Kepolisian di tingkat
daerah, bukan serta-merta langsung ke Kepolisian di tingkat pusat atau pun ke presiden.
“Kan kita sudah sampaikan, siapa yang minta pengamanan, yang merasa terancam? Itu kan harus
diajukan per-daerah, bukan ke Mabes Polri. Ini KPU kok mintanya ke Presiden,” kata Badrodin, Kamis
27 Agustus 2015.
Meski demikian, sesuai dengan tugasnya Kepolisian Republik Indonesia tetap menyanggupi permintaan
KPU tersebut, untuk melakukan pengamanan Pilkada sesuai dengan kegiatan dan tahapanPilkada
Guna mengantisipasi potensi dan kerawanan konflik yang terjadi terkait penyelenggaraan pesta
demokrasi di daerah.
“Dari Presiden, tidak. Ke saya sudah ada. Kita sudah siapkan, sudah sampaikan ke seluruh jajaran,”
katanya.
“Yang begini, kan yang lalu-lalu sudah dilakukan. Masih ada pertanyaan lagi. Makanya saya bilang
kalau merasa terancam, minta saja di daerah. Kan, ada polresta masing-masing,” tambahnya.
Jenderal bintang tiga tersebut sadar bahwa potensi kerawanan, ancaman dan konflik di daerah terkait
penyelenggara memang ada. Tetapi memang harus ada prioritas pengamanan, karena polisi tak bisa
mengamankan itu semua.
“Semua kan juga ada potensi ancaman. Kan, termasuk pendukungnya juga punya potensi diancam.
Sekarang kalau timsesnya suruh minta, apakah timsesnya juga harus kita kawal? Tidak juga, kan.
Harus ada prioritas,” tutur orang nomor satu di Kepolisian RI tersebut.
Kata Badrodin Pengamanan tahapan Pilkada sendiri yang akan dilakukan Polisi seperti pengamanan
kegiatan, pengamanan kantor KPU, Badan Pengawas Pemilu, hingga pengamanan pasangan calon
peserta Pilkada ( V V / IM )