Jadi Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar NegeriJadi Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri


1641273-hary-tanoesoedibjo-mengundurkan-diri-780x390CEO MNC Group Hary Tanoe dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hary menjadi tersangka dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

“Sudah ada permintaan pencegahan berangkat ke luar negeri untuk kasus yanng ditangani Bareskrim Polri,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017) malam.

“Pencegahan dilakukan untuk 20 hari ke depan per tanggal 22 Juni 2017,” kata Agung.

Hary, yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo itu, dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu. Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto. (Baca: Polri: Hary Tanoe Sudah Tersangka)

“SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam,” ujar Hary Tanoe.( Kps / IM )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Jadi Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar NegeriJadi Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

  1. Perselingkuhan+Intelek
    June 23, 2017 at 7:26 pm

    nah si Hary Tanoe wajib ditahan agar tidak mabur ke LN tapi masuk BUI, tapi kalau Ahok gak perlu di Bui karena tidak akan melarikan diri tapi efektif untuk Jakarta Maju

  2. pengamat
    June 25, 2017 at 10:23 am

    Lebih baik berdamai daripada ribut2 hal yang ngga jelas.

  3. Perselingkuhan+Intelek
    June 25, 2017 at 11:50 pm

    Hary Tanoe Koruptor Bandit Besar wajib di Cegah ke LN, tidak berguna bagi Bangsa dan Negara, sama eperti si Wowonya dan Koruptor lainnya, wajib di Berantas oleh KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *