Jadi Plt Gubernur, Cara Kerja Ahok Tidak Berubah


Terhitung Senin (2/6), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Per Minggu (1/6), Joko Widodo (Jokowi) telah resmi non-aktif dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Meskipun memiliki jabatan baru sebagai Plt Gubernur, tidak ada yang berubah dari cara kerja Ahok di hari pertamanya sebagai Plt. Seperti biasa, Ahok tiba di Balai Kota DKI pukul 07.30 WIB dan langsung memasuki ruangannya di lantai 2 gedung Balai Kota. Selanjutnya pukul 08.17 WIB, dirinya turun untuk memimpin Rapat Pimpinan (rapim) di ruang Rapim, yang biasa dilaksanakan setiap Senin.

Suasana di Balai Kota sendiri tidak berbeda jauh dari biasanya. Beberapa media televisi yang sering meliput kegiatan Jokowi sebagai gubernur tetap di lokasi, menanti kedatangan Ahok di hari pertamanya menjabat sebagai Plt.

“Biasa saja, rapim biasa saja,” ujar Basuki di Balai Kota sebelum melakukan rapim, Jakarta, Senin (2/6).

Meskipun ditinggalkan Jokowi untuk sementara waktu, Ahok mengatakan tidak ada perubahan dalam pekerjaannya, termasuk program-program prioritas DKI. Namun ia mengaku perubahan yang dirasakannya adalah banyaknya pekerjaan untuk menandatangani berbagai berkas dokumen.

“Sama saja, dari awal kan juga bareng. Berubahnya cuma tanda tangannya saja tambah banyak, kalau dulu, kan cuma paraf saja,” katanya.

Ia pun berharap agar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriyatmoko juga dapat bekerjasama dengan dirinya untuk memimpin Ibukota. Sebab untuk Sekda, DKI belum mendapatkan orang yang tepat.

Kendati sebagai Plt Gubernur, tetapi Ahok tidak akan menempati rumah dinas Gubernur di Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat yang ditempati Jokowi sebelumnya. Ia akan tetap tinggal di rumahnya sendiri, di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Jokowi sudah resmi menjadi Gubernur Non-Aktif per 1 Juni 2014. Sebelumnya Jokowi sudah menerima Surat Keputusan non-aktif-nya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang ditandatangani presiden. Jokowi juga sudah pindah dari rumah dinasnya di Taman Suropati ke Jalan Sukabumi nomor 23, masih di sekitar kawasan Menteng.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *