Jadi Pengedar, Caleg Gerindra Sulteng Ditangkap


CALON Angota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Agus Muzer alias Agus, 39, terpaksa harus berurusan dengan Satreskoba Polres Palu. Dia, tertangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka yang diringkus di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ganti, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala pada 8 Februari itu, diamankan 95,8 gram sabu-sabu siap jual dengan beberapa barang bukti lainnya.

Agus sendiri diketahui sebagai caleg nomor urut 3 dengan daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Parigi Moutong, yang berdomisili di Jalan Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Selain Agus, dalam penangkapan itu juga ikut diamankan rekan Agus bernama Vita Pradikta alias Vita, 24, warga Jalan Jaelangkara, Kelurahan Lambara, Kecamatan Palu Utara yang merupakan PNS aktif bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, dan Zulkifli Al-Idrus alias Zul, 28, wiraswasta warga Jalan Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat.

Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi mengatakan, penangkapan tiga pengedar ini merupakan target operasi Polres berdasarkan pengembangan dari pengguna yang sebelumnya ditangkap. “Dari keterangan yang kita dapat, lalu kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pengedar tersebut,” terang Trisno di hadapan sejumlah wartawan saat gelar kasus di Rupatama Polres, Jumat (14/2). Dalam gelar ini juga, lanjut Trisno, pihaknya menggekspose dua pengedar sabu lainnya dan satu pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti 55 gram sabu dan 9 paket kecil ganja siap jual.

“Total secara keseluruan sabu yang diamankan 150 gram tambah 9 paket kecil ganja yang jika dirupiahkan berkisar Rp 400 juta lebih,” sebutnya. Sementara itu, DPD Partai Gerindra Sulteng masih menunggu hasil pemeriksaan Satreskoba terhadap Agus. Jika terbukti dan kemudian dihukum, Gerindra pasti memecat Agus yang juga Pengurus Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) organisasi sayap dari Gerindra. Terkait dengan posisi Agus sebagai Caleg, sudah tidak bisa lagi diganti karena sudah ditetapkan KPU dalam daftar calon tetap (DCT). (opn/jpnn)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Jadi Pengedar, Caleg Gerindra Sulteng Ditangkap

  1. James
    February 18, 2014 at 3:44 am

    hadoh ini Caleg DPRD bertingkah laku Buruk melulu sih, sekarang malah jadi Pengedar narkoba, payah nih Negara Indonesia ladi disetir kemana ? kalau Wakil Rakyat seperti gini semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *