Indonesia-Malaysia Kembali Memanas


“Ini bukan provokasi, tapi konfrontasi terbuka karena ada penembakan dan penyanderaan.”

Hubungan Indonesia dan Malaysia yang mulai adem ayem kembali memanas. Pangkal persoalan kali ini bukan masalah klaim budaya atau perlakuan semena-mena terhadap para Tenaga Kerja Indonesia di sana, melainkan soal penangkapan ikan dan garis batas yang kembali dilanggar.

Memang tidak persis sama seperti insiden perbatasan di Ambalat, Kalimantan Timur, tapi peluru terlanjur meletus dan berakhir dengan saling tangkap di antara dua negara. Indonesia menangkap tujuh nelayan Malaysia, dan sebagai balasannya, Marine Police Malaysia menangkap tiga petugas patroli Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Awalnya, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam jumpa pers, Minggu 15 Agustus 2010 malam, menjelang Jumat tengah malam, sekitar pukul 21.00 WIB,  Pengawas Perikanan melakukan patroli dengan menggunakan dua speed boat Dolphin ukuran panjang 12 meter karena berdasarkan laporan masyarakat ada lima kapal ikan Malaysia menangkap ikan secara ilegal di dekat Tanjung Berakit Pulau Bintan.

Setelah patroli memeriksa terbukti ke lima kapal melabuhkan sauh dan sedang menangkap ikan menggunakan jaring Gillnet (jenis ikan Pelagis). Dan ternyata penangkapan ikan dilakukan tanpa dokumen izin,  sehingga dilakukan proses pemeriksaan di kapal sesuai dengan standard operasi prosedur Penyidikan Perikanan. Kelima kapal tersebut berukuran panjang 12 meter dari kayu dengan bobot sekitar 10 GT.

Selanjutnya, tiga orang Pengawas Perikanan naik di atas kapal tersebut, sedangkan tujuh ABK Malaysia dinaikkan di kedua Speed Boat. Kelima kapal dengan dikawal kedua Speed Boat menuju pangkalan terdekat di Batam.

Ketiga petugas yang naik ke kapal nelayan Malaysia adalah Asriadi (40 tahun), Erwan (37 tahun), Seivo Grevo Wewengkang (26 tahun). Sedangkan tujuh nelayan yang dipergoki meraup ikan di perairan Indonesia adalah Lim Kok Guan, Faisal bin Muhammad, Chen Ah Choy, Muslimin bin mahmud, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub, dan Boh Khe Soo.

“Ketika dalam perjalanan, satu jam kemudian, terjadi insiden. Kapal patroli besar milik Malaysia datang dan menghadang, serta meminta semua kapal dan ABK Malaysia dilepaskan,” cerita Fadel.

Terjadi argumen antara petugas pengawas dan Captain Kapal Patroli Malaysia. Saat itu Pengawas Perikanan menjelaskan bahwa mereka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Kapal Patroli Marine Police memberikan tembakan peringatan dua kali, akhirnya untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan kedua Speed Boat meninggalkan lokasi. Bersamaan dengan itu Kapal Patroli Malaysia menggiring kelima kapal ikan Malaysia ke Johor Baru dengan tiga orang Pengawas Perikanan ada di atas kapal tersebut. Saat Malaysia masih menahantiga orang pengawas tersebut.

Sementara itu, ketujuh ABK Malaysia oleh Pengawas Perikanan diserahkan ke Polres Batam untuk menjalani proses penyidikan dibantu petugas Polda Kepri.

***

Fadel mengakui, pengerukan sumber daya alam di laut Indonesia bukan yang pertama kali terjadi. Lebih dari 10 kali Indonesia kecolongan oleh para nelayan negara tetangga. Kapal-kapal yang melakukan itu tak hanya berbendera Malaysia, juga Thailand, bahkan China.

Untuk meminimalisir kejadian serupa, pemerintah akan mengambil langkah tegas, mengikat negara-negara tersebut lewat kerja sama ekonomi bilateral.  “Presiden arahkan pada sore ini, beliau mengatakan kita akan mengambil kerja sama ekonomi dengan negara tetangga jadi mereka tidak selalu nyolong ikan di perairan kita,” ujarnya.

Pengikatan kerja sama ini, janji Fadel juga akan dibarengi dengan peningkatan sistem pengawasan perairan Indonesia. Tak lupa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga petugas Indonesia sebaik-baiknya.

Upaya diplomasi dilakukan KBRI di Malaysia dengan mengutus Konjen di Johor untuk membebaskan tiga petugas. Nota protes juga disiapkan Kementerian Luar Negeri jika diplomasi tidak membuahkan hasil.

Namun sejauh ini Kementrian Luar Negeri masih menunggu perkembangan penanganan. “Nota protes akan disampaikan setelah ada data atau koordinat terkait lokasi peristiwa dari pihak DKP dan dipetakan oleh pihak Dinas Hydro TNI AL,” kata Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat kepada VIVAnews.

***
Berulangnya ketegangan antara Indonesia dan Malaysia membuat prihatin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. Ia meminta pemerintah tegas menanggapi kasus penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau oleh Marine Police Malaysia.

Dia menilai, Malaysia semakin berani berulah di area perbatasan. “Ini sudah bukan provokasi lagi, tapi konfrontasi terbuka karena ada penembakan dan penyanderaan.”

Pemerintah Indonesia, menurut dia,  perlu membentuk tim investigasi mengumpulkan fakta dan bukti untuk selanjutnya menyampaikan nota protes resmi kepada Pemerintah Malaysia. Nota protes berisi desakan agar Pemerintah Malaysia menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan membebaskan tiga warga yang ditahan.

Jika tuntutan dalam nota protes mendapat respons positif, maka dapat ditindaklanjuti dengan pembicaraan bilateral terkait pengamanan di perbatasan. “Tapi kalau tidak, langkah tepat adalah pemerintah kita perlu memperkuat perairan perbatasan dengan TNI AL, bukan sekedar patroli petugas DKP atau polisi air,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *