Hongkong Bersih dari Korupsi karena Pecat Semua Anggota Kepolisian


HONG KONG, .- Upaya pemerintah Veracruz, negara bagian terbesar di Meksiko, dalam memberantas korupsi dengan cara membubarkan institusi kepolisian, dinilai banyak pegiat antikorupsi dunia sebagai solusi efektif untuk menghilangkan korupsi sampai ke akar-akarnya. Akan tetapi, Meksiko bukan negara pertama yang menggunakan cara itu sebagai solusi untuk membasmi praktik korupsi.

Kota Hong Kong menjadi pionir di kalangan negara korup dalam memberantas praktik yang sangat menyengarakan warga di banyak negara itu. Menurut organisasi Transparency International (TI), berdasarkan hasil analisa indeks persepsi korupsi di berbagai negara di dunia, dapat diambil kesimpulan bahwa praktik korupsi terkait dengan budaya. Hasil temuan TI menunjukkan, negara korup akan tetap korup. Begitu juga sebaliknya.

Akan tetapi, pandangan TI ini terbantahkan. Korupsi sebenarnya tidak terkait dengan interpretasi budaya. Hong Kong menjadi salah satu wilayah di dunia ini yang berhasil mematahkan asumsi TI bahwa korupsi adalah bagian dari budaya. Kota Hong Kong sebelum tahun 1980-an merupakan wilayah terkorup di Asia. Namun, sejak 1982, wilayah yang menjadi bagian dari Cina itu berhasil menjadi salah satu kota di dunia yang bersih dari praktik korupsi.

Seperti dilaporkan laman chartercities, cara yang dilakukan pemerintah Hong Kong adalah dengan melakukan kebijakan memecat semua anggota kepolisiannya. Kebijakan ini dilakukan pada tahun 1970-an saat Hong Kong diperintah oleh Inggris. Pemerintah Inggris geram dengan tingginya praktik korupsi di negara tersebut. Sebagai langkah awal untuk mengeliminasi korupsi tersebut, pemerintah Inggris memecat semua anggota kepolisian dari tugas mereka.

Pembubaran institusi kepolisian ini ternyata efektif dalam membasmi korupsi. Terlihat dari menurunnya tingkat korupsi di kota pelabuhan itu, dari 38 persen pada 1977 menjadi 8 persen pada 1982. Selain membubarkan institusi kepolisaian, pemerintah Inggris juga membuat aturan hukum yang sangat ketat, diantaranya UU Prevention of Bribery Ordinance

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *