Hindari Pemberitaan Berbau Pornografi


PONTIANAK. Media massa diingatkan agar menghindari pemberitaan yang menjurus pada pornografi. Karena berdampak negatif pada anak-anak yang berakibat pada munculnya beberapa kasus pelecehan seksual. “Ceritanya jangan dirunut satu persatu dengan detail, karena yang membacanya juga banyak anak-anak dan remaja,” kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ditemui usai Pelatihan Sensitivitas Gender dan Hak Asasi Perempuan di Hotel Santika Pontianak, baru-baru ini.

Lontaran Christiandy ini patut menjadi otokritik bagi para pelaku dan industri pers. Menurut dia, bila menceritakan kasus pelecehan seksual atau sejenisnya itu secara detailnya tentunya sudah menjurus ke pornografi. “Hal ini dapat menjerumuskan anak-anak yang membacanya, karena mereka hanya membaca,” kata Christiandy. Hal tersebut membahayakan, karena menurut Christiandy, anak-anak cenderung hanya meniru atau ingin mencoba seperti cerita yang dibacanya atau didengar dan ditonton. “Hendaknya pemberitaan itu layak dibaca, didengar dan ditonton semua kalangan dan tidak mengandung unsur pornografi,” tegas mantan Kepala Sekolah Immanuel Pontianak ini.

Christiandy juga menyayangkan masih terdapat media massa yang menyajikan rubrik khusus mengenai kisah-kisah dunia malam atau lainnya yang berbau pornografi. “Saya kira rubrik seperti itu kurang mendidik,” katanya. Selain kurang mendidik, tambah dia, rubrik-rubrik seperti dikhawatirkan memunculkan kesalahan pemahaman di kalangan anak-anak atau remaja. “Jangan-jangan mereka justru meniru perilaku buruk atau menyimpang tersebut, bukan menghindarinya seperti yang diharapkan,” kata Christiandy.

Sementara itu, Menurut Masdui dalam bukunya Kebebasan pers dan Kode Etik Jurnalistik menyebutkan, pornografi merupakan isu krusial dan paling tua di media massa.Pro kontra tak pernah usai, karena sulitnya membuat kategori pornograsi dalam media. Masing-masing bersandar pada konteks lokasi kosumen media, lokasi pemuatan, kultur setempat dan jenis medianya. Termasuk pula waktu penerbitan atau penyiaran, status sosial dan pendidikan konsumen sasaran media, terkait juga masalah umur dan lainnya yang menyebabkan timbulkan pro kontra pornografi dalam media massa.

Di antara pro kontra tersebut, disepakati kalau pornografi dapat merusak moral pembaca, terutama anak dan remaja, seperti yang diwanti-wanti Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya. Dalam media massa, pornografi sering muncul dalam bentuk visual berupa gambar untuk media cetak atau video untuk elektronik, suara di media elektronik dan teks dalam media cetak.

Segala tindakan media sebagai ruang publik dapat dianggap pornografi ketika menampilkan sesuatu yang bersifat privat, wilayah pribadi ke wilayah publik, penampilan yang menimbulkan rangsangan negatif, nafsu birahi bagi pembaca, pendengar atau penontonnya serta melanggar kesopanan setempat. (dik/equatornews/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *