Tragedi 12 Mei 1998 atau lebih dikenal sebagai Tragedi Trisakti tepat berusia 20 tahun hari ini. Presiden Joko Widodo didesak segera menuntaskan kasus tersebut.
“Mana realisasi janji Jokowi tuntaskan kasus 12 Mei 1998 Trisakti? Nyatanya sampai sekarang janji-janji manis itu kan sampai sekarang tidak ada kejelasan, tidak ada progresnya sampai dimana,” ujar mantan aktivis Trisaksi 1998 Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (11/5/2018) malam.
“Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat itu jelas-jelas termuat dalam program Nawacita. Tetapi sampai empat tahun pemerintahan Jokowi tidak ada kejelasan. Janji Jokowi melukai perasaan rakyat Indonesia,” kata mantan Presiden BEM Trisakti ini.
Tragedi Trisaksi merupakan salah satu dari 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang saat dipelajari oleh pemerintah. Penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu juga merupakan bagian dari Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.
Mantan aktivis Trisakti 1998 Andre Rosiade. (Ari Saputra/detikcom)
|
Andre mempertanyakan sejauh mana pemerintah mengusut Tragedi Trisakti. Sebab, pemerintahan Jokowi sudah memasuki tahun keempat.
“Sejauh mana penyelesaian kasus tersebut, sudah empat tahun Presiden berjanji kok kasus ini tanda-tanda penyelesaiannya belum jelas,” cetus Andre.
Andre yang merupakan politikus Gerindra yakin apabila ketumnya, Prabowo Subianto jadi presiden, dapat menyelesaikan secara tuntas Tragedi Trisakti dalam 100 hari pertama setelah dilantik. Apa alasannya?
“Sebagai politisi Gerindra, saya punya keyakinan Kalau Prabowo jadi Presiden, urusan kasus 12 Mei 1998 Insyaallah 100 hari pemerintahan Prabowo selesai karena Prabowo tidak terlibat dan kami sudah komunikasi dan menyerap aspirasi dari keluarga pahlawan reformasi dan civitas akademika Trisakti mengenai solusi penyelesaiannya,” pungkasnya.
kagak pernah ada gejala akan ditangani atau dilanjutkan ke Hukum semua pelanggaran HAM seperti ini, coba lihat peristiwa 1965 melibatkan pembantaian sekitar 500.000 nyawa saja tidak pernah disinggung kembali, karena terlalu banyak Jenderal terilibat jadi Hukum apapun atau Presiden manapun kagak berani mengusutnya, kasus Freddy Budiman saja melibatkan banyak Jenderal sekarang kan adem ayem berita kelanjutan penyelidikannya, nah itulah Indonesia
Sepi folllower ….kalah ma kompas