TKI Berstandar Untuk ke Arab Saudi


Pemerintah Aran Saudi menuntut adanya pemenuhan standar yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia, sebelum mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negaranya. “Sesuai hasil joint working group pada 11-15 Juli lalu, pemerintah Arab Saudi mengajukan sejumlah tuntutan untuk dibahas,” kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman, Senin (1/8).

Reyna menjelaskan, mayoritas dari tuntutan tersebut mengarah pada transparansi dan akurasi data calon TKI dan sertifikasi keahlian TKI. Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi pun meminta data akurasi elektronik reliabel, data pelatihan TKI, dan sertifikasi pelatihan TKI.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi pun meminta para calon TKI berumur maksimal 40 tahun dan mekanisme pengiriman harus sesuai peraturan berlaku. “Kita masih mengkaji tuntutan Arab Saudi ini. Nanti akan disampaikan pada pertemuan berikutnya,” paparnya.

Sedangkan terkait pemberlakukan moratorium TKI, ia menuturkan, akan dilakukan sampai hak-hak normatif para TKI pembantu rumah tangga bisa terpenuhi. Moratorium TKI sendiri dibelakukan atas dasar banyaknya TKI pembantu rumah tangga yang menerima kekerasan dari para majikannya di luar negeri. Mayoritas kekerasan tersebut disebabkan oleh buruknya sistem perekrutan, pelatihan, hingga pengiriman TKI ke negara tujuan.

Reyna mengakui, adanya sejumlah permasalahan sistem ketenagakerjaan di dalam negeri. Pemerintah saat ini akan mengubah beberapa kebijakan sistem perekrutan di sejumlah daerah yang menjadi kanton-kantong TKI.

“Kami membentuk tim satuan petugas (Satgas) di daerah kantong TKI. Tim satgas ini dibentuk oleh Gubernur dan dinas ketenagakerjaan. Mereka bertanggungjawab atas keabsahan data dan jumlah pengiriman TKI di sembilan embarkasi,” tegasnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *