Dipindahkan ke Nusakambangan, 145 narapidana teroris bakal huni dua lapas


 Narapidana teroris terlibat kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bakal menempatkan 145 narapidana teroris tersebut ke dua lapas.

“145 narapidana teroris dipindahkan ke 2 lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/5).

Pelaksanaan pemindahan kerjasama Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI dan Ditjenpas serta kantor wilayah Jawa Tengah. Sri mengatakan, para narapidana itu akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.

Dia melanjutkan, sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Dia memastikan kedua lapas tersebut telah siap menampung para narapidana teroris.

“Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti,” pungkasnya. (Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Dipindahkan ke Nusakambangan, 145 narapidana teroris bakal huni dua lapas

  1. Perselingkuhan+Intelek
    May 11, 2018 at 12:54 am

    Tembak MATI semua agar tidak membuang-buang Uang Negara untuk Teroris Pengacau NKRI ini

  2. Ray Tan
    May 11, 2018 at 8:00 pm

    Kenape enggak lempar ke LAUT aje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *