Jakarta: Dicegah bepergian ke luar negeri, Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana memilih berlibur ke luar kota.
Saat Metro TV menunggu di kediaman Sutan di Jalan Villa Duta, Bogor, Jumat (14/2), Sutan tidak kunjung pulang. Rumah mewah berlantai dua terdengar ramai suara anak-anak.
Sopir Sutan yang tidak mau menyebut namanya juga sempat keluar mendatangiMetro TV. “Bapak tidak ada di rumah,” katanya.
Saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), Sutan mengaku sedang berlibur bersama keluarga di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sutan dicegah ke luar negeri karena yang bersangkutan diduga terkait kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang ditangkap tangan oleh KPK “Soal cekal (cegah dan tangkal) saya menghormati KPK. Itu kan saya sebagai saksi dan bukan hanya saya. Enggak masalah itu,” kata dia.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bepergian ke luar negeri karena alasan kepentingan penyidikan untuk tersangka Sekjen Kemeterian ESDM Waryono Karno. Selain Sutan, KPK juga meminta tiga nama lain untuk dicegah seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami. (Kennorton Hutasoit)