Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) belum bisa memutuskan kapan sepeda motor bisa melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Hal tersebut terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2017, yang membatalkan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Thamrin.
“Sampai sekarang pelarangan sepeda motor masih berlaku. Kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI. Karena wilayah kerjanya ada di Ggbernur dan Dinas Perhubungan. Jadi harus didiskusikan kembali,” kata Halim ketika dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).
Karena itu, pihaknya akan melakukan pembahasan tersebut bersama Pemprov DKI. Pembahasan akan dilakukan pada Jumat (12/1/2018) pekan ini.( Trb / IM )
“Pembahasan akan dilakukan mengenai putusan MA tersebut. Tapi selain itu kami juga akan membahas masalah penataan Kawasan Tanah Abang,” jelasnya.
ngakak MA di Indonesia ngurusin Lalu Lintas Motor di Jl Thamrin