Dibatalkan MA, Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH Thamrin Masih Berlaku


20141217-pengendara-motor-mendorong-motornya-di-mh-thamrinDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) belum bisa memutuskan kapan sepeda motor bisa melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Hal tersebut terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2017, yang membatalkan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Thamrin.

“Sampai sekarang pelarangan sepeda motor masih berlaku. Kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI. Karena wilayah kerjanya ada di Ggbernur dan Dinas Perhubungan. Jadi harus didiskusikan kembali,” kata Halim ketika dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).

Karena itu, pihaknya akan melakukan pembahasan tersebut bersama Pemprov DKI. Pembahasan akan dilakukan pada Jumat (12/1/2018) pekan ini.( Trb / IM )

“Pembahasan akan dilakukan mengenai putusan MA tersebut. Tapi selain itu kami juga akan membahas masalah penataan Kawasan Tanah Abang,” jelasnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Dibatalkan MA, Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH Thamrin Masih Berlaku

  1. Perselingkuhan+Intelek
    January 9, 2018 at 9:44 pm

    ngakak MA di Indonesia ngurusin Lalu Lintas Motor di Jl Thamrin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *