Dianggap menebar kebencian, Dhani kembali dilaporkan polisi


dianggap-menebar-kebencian-dhani-kembali-dilaporkan-polisiMusisi Ahmd Dhani kembali dilaporkan ke polisi. Pendukung AhokDjarot geram dengan kicauan pentolan Grup Band Dewa 19 itu hingga akhirnya melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/3) malam. Pelapor dari BTP Network, Jack Lapian mengatakan, Dhani dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai telah menebar kebencian.

“Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) ‘Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’,” kata Jack di Mapolda Metro Jaya.

Jack melihat bukan kali ini saja Dhani diduga sengaja menyulut kebencian melalui akun Twitternya. Meski cuitan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah menyinggung pendukung Ahok.

“Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi, artinya enggak ada jalan lain seperti program apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama,” ujar Jack.

Dalam laporan LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, Jack melampirkan bukti berupa screen shot kicauan Dhani yang menyebut antara lain pendukung Ahok tidak waras dan bajingan. Bagi Jack yang mewakili teman-temannya di BTP Network, perbuatan Dhani termasuk kampanye hitam. Dia berharap laporannya ini dapat membuat Dhani jera.

“Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami berharap Dhani jangan seenaknya orang bikin status, dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi,” katanya.

Untuk diketahui, musisi Ahmad Dhani kembali membuat sensasi. Baru-baru ini dia berkicau di akun Twitter yang menyebut pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.

Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan.

“Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/3).

Kata Argo, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pihaknya tetap bisa melakukan penyidikan meskipun belum ada yang lapor.

“Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah,” katanya.

“Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak,” pungkasnya.

Berikut kicauan Ahmad Dhani:

“Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Dianggap menebar kebencian, Dhani kembali dilaporkan polisi

  1. Perselingkuhan-Intelek
    March 10, 2017 at 7:40 pm

    si Dhani sama si Rizieq itu sama GILA nya dan EDAN nya, dua-duanya harus masukin BUI, keduanya memiliki Mental Merusakan Kesatuan dan Kedamaian NKRI

  2. Perselingkuhan-Intelek
    March 10, 2017 at 7:42 pm

    payah nih Islam-Islam Keparat semua, pantas saja Romnongan Raja Salman Menegur secara Halus kepada semua Muslim di Indonesia karena Pengajaran Al-Quran yang Keliru

  3. Perselingkuhan-Intelek
    March 10, 2017 at 7:43 pm

    makanya Belajar Bahasa Arab dengan Benar agar Belajar Quran nya gak kacau beliau ngaco gitu

Leave a Reply to Perselingkuhan-Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *