Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, meminta pimpinan DPR mengirim surat ke Presiden untuk memprotes instruksi presiden yang melarang menterinya hadir dalam rapat DPR sebelum dualisme kepemimpinan di parlemen diselesaikan.
Selain mendesak Presiden agar mencabur surat itu, Aziz juga meminta Presiden Joko Widodo memecat Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
“Kami minta disepakati, dalam menyikapi surat Seskab 4 November 2014 soal pelarangan menteri rapat dengan DPR, untuk pimpinan segera mengirim surat ke presiden mencabut atau memberhentikan Seskab tersebut,” tegas Aziz dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (26/11).
Aziz juga juga sempat menyindir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir di dalam rapat itu.
“Kami sayangkan Yasonna pernah di Komisi II DPR, tapi tak menjaga hubungan pribadi atau kelembagaan,” imbuh Aziz.
hey Aziz, itu Hak Presiden, jangan Mengatur Presiden yah, memangnya DPR di atas Presiden ??? ini Indonesia tahu gak ???