BPK Dinilai Gagal DPR Tunjuk Auditor Internasional


Inisiator Hak Angket Bank Century DPR menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gagal menjalankan sebagian tugas DPR melakukan audit forensik aliran dana Bank Century. Fokus audit adalah menelusuri transaksi tak wajar dan merugikan keuangan negara.

Sebagian kegagalan disebabkan BPK tak konsisten dan optimal menjalankan tugasnya. BPK juga sengaja tak memilih auditor yang memiliki sertifikat khusus seorang auditor forensik (Certified Fraud Examiner/CFE), yang bisa memiliki kemampuan menelusuri indikasi korupsi.

Oleh sebab itu, para inisiator Hak Angket Bank Century, yang juga  anggota dan mantan anggota Tim Pengawas Bank Century DPR, mempertimbangkan untuk melakukan audit forensik dengan menunjuk kantor akuntan publik (KAP) internasional indepeden.

Hal itu diungkapkan secara terpisah  oleh Akbar Faisal (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar), dan mantan anggota Fraksi PKS, M Misbakhun, kepada Kompas di Jakarta, Jumat (23/12/2011) malam.

“Kami ingat, saat akan menunjuk KAP internasional, BPK meyakini kami bahwa mereka profesional dan independen. Akan tetapi kenyataannya mereka sekarang tak mampu dan gagal mencapai terms of reference (TOR) yang mereka buat sendiri. Sebab itu, kami akan mengusulkan ke Timwas DPR  untuk menunjuk KAP internasional melakukan audit ulang,” kata Akbar.

Menurut Akbar, Timwas DPR semula membayangkan audit forensik Bank Century dijalankan  KAP internasional, yang bisa menembus aliran dana sampai ke Cyman Island seperti saat audit investigasi cessie Bank Bali beberapa tahun lalu.

“Namun, sekarang BPK  mengecewakan. Citra BPK dipertaruhkan dengan kepentingan BPK yang terkooptasi,” tambah Akbar.

Sementara Bambang Soesatyo, menyatakan, ia mendapat informasi BPK sengaja memilih auditor yang hanya memiliki sertifikat kualifikasi biasa, dan bukan khusus audit forensik.

“Dari tiga penanggung jawab audit seperti I Nyoman Wara, Novy Gregory Antoniu Palenkahu, dan Harry Purwaka, kabarnya mereka tidak ada yang memiliki CFE,” tandas Bambang.

Nyoman Wara yang dikonfirmasi Kompas tak mau memberi keterangan, dan meminta agar menghubungi Humas BPK.

Misbakhun membenarkan pernyataan Bambang. “Buktinya BPK tidak berani menuliskan laporan ke DPR  itu sebagai hasil audit forensik, tetapi hasil audit investigasi lanjutan Bank Century. Ini memang tragis,” katanya.

“Untuk memudahkan tugas, mendapat surat tugas dari BI untuk menembus kerahasiaan bank. Akan tetapi  BPK tak konsisten. BPK mengaku terhambat lima hal, di antaranya pelaku kunci berada di luar negeri, tidak mendapat akses ke lembaga-lembaga keuangan, sulit dapat data dari internasional, serta tak punya data lengkap nasabah. Ini bukti BPK tak konsisten,” kata Misbakhun.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *