JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memproses dugaan kasus suap yang melibatkan oknum pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Sikap BPK atas penangkapan oknum BPK Perwakilan Jawa Barat adalah mendukung KPK untuk memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK, Hendar Ristriawan di Jakarta, Rabu (23/6/2010).
BPK membenarkan adanya proses hukum terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung beberapa hari lalu. Mereka yang telah diperiksa KPK adalah oknum BPK berinisial S, D, dan E.
BPK pun membenarkan, oknum itu diduga menerima suap dari pejabat Pemerintah Kota Bekasi untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah itu kepada KPK dan mendukung KPK untuk melakukan proses hukum atas dugaan praktik suap.
Setelah penangkapan itu, BPK Pusat mulai Rabu ini langsung mengambil alih sementara tugas-tugas pemeriksaan di BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Kami mengimbau kembali kepada seluruh jajaran BPK untuk senantiasa memegang teguh kode etik BPK, dan kepada auditee/entitas (yang diperiksa) serta pihak manapun untuk tidak menjanjikan dan atau memberikan sesuatu kepada seluruh jajaran BPK,” kata Hendar.