Bila Terbukti, Menpora bisa jadi Tersangka


Jakarta- Status hukum Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Malarangeng bisa saja berubah menjadi tersangka dalam kaitan korupsi pembangunan Wisma Altet Sea Games, Jaka Baring, Sumatra Selatan.

Hal itu detegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, dalam kasus ini, dimensi strukturalnya cukup kental, dan tidak menutup kemungkinan, Menpora bisa dijadikan tersangka

“Dari awal, kasus ini saya katakan dimensi strukturalnya cukup kental. Jadi siapapun juga, bisa saja menjadi tersangka dan itu tidak menutup Mempora sendiri,” kata Busyro, yang ditemui usai rapat dengan Timwas Century di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/07).

Meski demikian, saat ini status Andi masih sebagai saksi, Walau ada kemungkinan berubah jadi tersangka bila alat buktinya terpenuhi.

“Yang pasti sampai sekarang masih jadi Mepora toh,” ujarnya bercanda. “Dia masih jadi saksi, dan tidak menutup kemungkinan, saksi bisa menjadi tersangka jika alat buktinya terpenuhi,” jelasnya.

Menurut Busro, siapapun pun juga yang terbukti terlibat akan dipastikan dapat menjadi tersangka, dan KPK tidak akan pandang bulu mengenai hal itu.

“KPK tidak akan pandang bulu dalam persoalan ini, siapapun juga,” tegasnya.

Sebelumnya, Andi Malarangeng  adalah atasan Wafid Muharram sebelum ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan Wisma Altet. Wafid diduga menerima suapa dari tersangka Mindo Rosalina Manulang yang tak lain merupakan atasan Nazaruddin. Walau dana Rp3,2 miliar tersebut diakuinya sebagai dana talangan.

Untuk diketahui, Andi Mallarangeng adalah atasan mantan Sesmenpora Wafid Muharram yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan Wisma Altet. Wafid diduga menerima suapa dari tersangka Mindo Rosalina Manulang yang tak lain merupakan atasan Nazaruddin.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *