Seluruh Venue SEA Games Sudah Rampung + Penyelenggara SEA Games Tak Dukung Pelestarian Satwa


Jakarta: Pembangunan seluruh venue untuk penyelenggaraan SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, sudah rampung. Sedangkan pembangunan fasilitas di Situ Cipule, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sedang dalam tahap pembenahan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya, usai mengikuti sidang kabinet mengenai persiapan SEA Games XXVI, di Kantor Presiden, Jumat (28/10) sore.

“Seluruh venue, bangunan fisiknya, yang ada di Jakabaring sudah selesai, yang tinggal adalah penataan landscape dan pemasangan alat-alat, yang bisa selesai akhir bulan ini,” ujar Andi Mallarangeng. Menpora mengundang seluruh pengurus cabang olahraga datang dan melihat langsung untuk memeriksa bila ada kekurangan.

Menurut Andi, mengenai fasilitas SEA Games di situ atau danau Cipule, Karawang, saat ini sedang dalam tahap pembenahan.

Persiapan saat ini lebih terfokus pada penyelenggaraan dan persiapan atlet-atletnya. “Atlet-atlet Indonesia siap menjadi juara dalam SEA Games ke XXVI,” Andi menambahkan.

Selain itu, Andi juga mengharapkan kerja sama berbagai kemenetrian untuk berbagai keperluan penyelenggaraan SEA Games, seperti dengan Kementerian Luar Negeri untuk masalah visa dan imigrasi, dan Kementerian Keuangan menyangkut beacukai.

Presiden SBY, ujar Andi, telah menginstruksikan para menteri untuk memberikan dukungan sepenuhnya bagi sukses penyelanggaraan SEA Games yang akan dilangsungkan di Palembang dan Jakarta, pada 11-25 November mendatang. “Presiden telah menginstruksikan para menteri untuk memberikan dukungan sepenuhnya bagi kesuksesan SEA Games,” Menpora menjelaskan.

 

Penyelenggara SEA Games Tak Dukung Pelestarian Satwa

JAKARTA — Dua kota tempat penyelenggaraan pesta olahraga ASEAN (SEA Games) XXVI, yaitu Palembang dan Jakarta, dianggap tidak mendukung upaya pelestarian satwa. Ini terbukti dengan masih banyak satwa liar yang dijual bebas di kedua kota tersebut.

“Potret buruk tersebut bisa dilihat di Pasar 16 Ilir Palembang, Pasar Burung Jatinegara Jakarta, dan Pasar Burung Pramuka Jakarta,” urai Direktur Profauna Internasional Rosek Nursahid, Jumat (28/10).

Di tiga tempat tersebut disinyalir masih banyak satwa dilindungi yang dijual secara mencolok seperti lutung (Trachipithecus auratus), nuri kepala hitam (Lorius domicellus), berbagai jenis elang, kukang (Nycticebus coucang), dan kucing hutan (Felis bengalensis).

“Satwa yang semestinya tidak boleh diperdagangkan itu dijual dengan kisaran harga Rp 200.000-Rp 1 juta per ekor,” kata Rosek lagi. Di Pasar Burung Jatinegara, penjualan satwa dilindungi itu malah terjadi secara terbuka.

Setiap bulan rata-rata ada sepuluh kukang yang diperdagangkan. Kukang tersebut ditawarkan seharga Rp 200.000-500.000 per ekor. Beberapa kali juga tercatat di Pasar Burung Jatinegara dijual anak penyu yang dilindungi.

Di Pasar 16 Ilir Palembang, ProFauna mencatat ada banyak jenis satwa dilindungi yang dijual termasuk jenis owa (Hylobates sp), Kakatua besar jambul kuning (Cacatua galerita), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), dan lain-lain. Owa di Pasar 16 Ilir itu ditawarkan seharga Rp 1 juta per ekor.

Rosek menambahkan, praktik perdagangan satwa dilindungi di Palembang dan Jakarta itu memalukan Indonesia sebagai tuan rumah SEA Games. Untuk itu, pemerintah harus menertibkan perdagangan satwa ilegal tersebut.

“Sebagai tuan rumah SEA Games XXVI, sudah sepatutnya Indonesia memberikan kesan yang baik, termasuk bahwa Indonesia adalah negara yang peduli akan pelestarian satwa liar,” tutur Rosek.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *