Jakarta – Badan Pengawas Pemilu merilis berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan presiden di berbagai daerah. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan lembaganya menemukan ada 155 tempat pemungutan suara yang tersebar di 16 propinsi.
“Di daerah rawan,” kata Daniel di kantornya, Rabu 9 Juli 2014. Ia hanya akan mengatakan lembaganya bakal menindak pelaku sesuai prosedur yang berlaku. (Baca: Pendukung Prabowo Ini Pelapor Terbanyak di Bawaslu)
Bawaslu, kata Daniel, mendapatkan laporan itu berdasarkan temuan petugas pengawas di daerah melalui pesan singkat. Sehingga, ada daerah yang juga belum melaporkan temuan yang ada di beberapa daerah.
Selain itu, Bawaslu juga mengatakan ada 248 TPS tersebar di 21 provinsi yang tak menempatkan saksinya. “Artinya, di tempat tersebut rawan kecurangan.” (Baca: KPU: Prioritaskan Pemilih Disabilitas di Pilpres)
Bawaslu juga menemukan ada 203 TPS di 15 provinsi yang pemilihnya tak mau mencelupkan salah satu jarinya ke dalam botol tinta seusai mencoblos. Menurut dia, orang yang tak mau mencelupkan jarinya bisa mencoblos. “Kalau ketahuan, pelakunya bisa dipidana.” (Baca: SBY Minta Tunggu Rekapitulasi KPU)
Ada pula 741 TPS yang tersebar di 21 propinsi yang tak memberikan alat bantu kepada tunanetra atau Braille Template. “Berarti pelayanannya buruk,” kata dia.
Terdapat pendamping yang ditunjuk oleh pemilih tunanetra di 761 TPS di 23 provinsi namun tak menandatangani surat pernyataan di formulir C3. (Baca: Jokowi atau Prabowo yang Menang? Tunggu 2 Pekan Lagi)
Bawaslu juga menemukan ada 1.768 TPS di 29 provinsi yang mempersilakan pemilih mendaftar hanya dengan kartu tanda penduduk atau identitas diri lainnya. “Padahal mereka bukan warga yang tercatat di tempat tersebut,” kata dia.
Ada sebanyak 328 TPS yang tak memberikan kesempatan kepada pemilih khusus tambahan yang membawa formulir pada pukul 12.00 waktu setempat. Kemudian terdapat 415 TPS di 14 provinsi yang masih terdapat orang antre padahal proses pemungutan suara sudah berakhir.
nah loh banyak sekali Kelicikan Terjadi …