Anggota DPR yang di Penjara Masih Digaji


“Yang jelas secara legal yang bersangkutan kan anggota Dewan,” kata Marzuki Alie.

Ketua DPR Marzuki Alie mengakui bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Nazaruddin masih mendapatkan gaji sebagai anggota DPR. Tetapi Marzuki menegaskan bahwa tidak hanya Nazaruddin yang masih mendapat gaji walau berstatus tersangka.

“Nyatanya anggota DPR yang sudah di penjara, belum diberhentikan masih makan duit DPR juga,” kata Marzuki Alie usai menghadiri pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 12 Agustus 2011.

Menurut Marzuki, gaji yang diterima bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu secara hukum masih sah diterima Nazaruddin. Karena memang statusnya masih sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

“Yang jelas secara legal yang bersangkutan kan anggota Dewan. Kita bicara legalitas, kalau keuangan negara kan legalitas,” kata Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh membenarkan bahwa Nazaruddin masih menerima gaji sebagai anggota DPR sampai bulan Juli 2011. Gaji Nazaruddin masih ditransfer sebab masih tercatat sebagai anggota Dewan.

“Gaji sampai Juli masih  masuk ke rekeningnya,” kata Nining di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Padahal Nazaruddin sudah dinyatakan sebagai buron semenjak Juli dan Partai Demokrat mengaku sudah memecatnya, tidak saja dari jabatan bendahara umum tapi juga dari keanggotaan partai. Artinya, Nazaruddin bukan orang Demokrat lagi.

Sementara, Marzuki Alie mengatakan dari proses administrasi yang ada, kemungkinan satu bulan lagi Nazaruddin dipecat dari DPR. “Maksimum sebulan,” kata Marzuki.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *