Juga tidak ada pemilihan ulang alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengatakan tidak akan ada pemilihan ulang pimpinan alat kelengkapan dewan.
Untuk mengakomidir jatah kursi pimpinan untuk Koalisi Indonesia Hebat, menurut Agus, salah satu jalan yang akan dilakukan adalah mengubah Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta tata tertib DPR.
“Yang disepakati kemarin tidak ada kocok ulang. Kami hanya ingin memperbaiki UU MD3 karena nomenklatur kementerian berubah juga,” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 November 2014.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku belum mengetahui jika ada penolakan dari Partai Hanura dan Partai Nasdem terkait rencana revisi Undang-undang MD3.
“Salah satu jalan mengubah UU MD3 dan tatib (tata tertib). Namun kita akan batasi hanya pada bagian pimpinan saja,” katanya.
Agus berharap dengan adanya kesepakatan ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hati Nurani Rakyat dan Fraksi NasDem segera menyerahkan daftar anggota alat kelengkapan dewan.
“Maksimal Kamis besok seluruh fraksi sudah menyetorkan nama-nama. Jika meleset tentunya harus ada proses lain,” katanya
juga Tidak Ada Kocok Ulang Gubernur DKI !!!