Anggota DPR Papua ke Luar Negeri Tanpa Tujuan Jelas


Diduga, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berkunjung ke luar negeri tanpa tujuan yang jelas. Hal ini terungkap ketika Ketua Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwangi Sabar Olip mendatangi kantor DPRP guna mengetahui kebenaran infomasi tersebut.

“Saya mendapat informasi kalau sejumlah anggota DPRP akan ke luar negeri.  Kabarnya ada yang sudah berangkat, ada juga yang baru akan berangkat. Saya datang mengecek kebenaran itu. Saya ingin bertemu Sekwan, tapi Sekwan tidak ada di tempat,” kata Sabar Iwanggin, ketika ditemui wartawan Kantor DPRP, di Jayapura, Senin (11/11) sore.

Bocornya keberangkatan para anggota DPR Papua dari surat Koninklick Institude Leiden n IPC Terterry New Zealand. Kabarnya, keberangkatan sejumlah Anggota DPRP menuju benua Eropa untuk mengunjungi sejumlah negara, seperti Belanda, Jerman, dan Selandia Baru untuk belajar mengenai hukum.

Menurut Iwangi Sabar Olip, dari keterangan staf Sekwan, kabarnya Sekwan dan sejumlah anggota DPRP sedang keluar kota. Namun di tempat lain, dari keterangan salah satu staf bagian persidangan, mereka mengatakan ke luar negeri.

“Seharusnya, para anggota dewan ini menjabarkan secara jelas sumber dana yang digunakan untuk keberangkatan mereka ke luar negeri, apakah itu dari dana APBD atau APBN. Jadi sumber dananya harus jelas dari mana dan tujannya untuk apa, serta apa hasil yang akan dibawa dari sana nanti. Itu harus jelas dan harus terbuka ke masyarakat dan publik,” ujarnya.

Dengan tidak adanya keterbukaan dari anggota dewan itu lanjutnya, maka ada dugaan terjadi mal administrasi, yakni menggunakan jabatan melebihi kapasitas terbut. “Kita jangan bertahan dengan paradigma lama, yakni masih mau dilayani, melayani diri sendiri atau kelompok. Itu tidak transparan dan jadi salah satu pintu masuknya korupsi,” ujar Iwangi Sabar Olip.

Lebih lanjut dikatakan, jika memang ada undangan dari luar negeri silahkan saja. Tidak masalah bera pun yang diundang, namun pemerintahan harus berjalan, dan dana yang digunakan harus jelas asalnya dari mana.   “Tugas kami Ombudsman untuk mengawasi penggunaan APBD dan APBN,” katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, salah satu sumber di DPR Papua ketika dimintai keterangnnya menyebutkan, anggota DPRP yang berangkat ke luar negeri akan memperoleh uang saku sekitar Rp 100 juta/orang. Namun, sejumlah anggota dewan justru tidak mengetahuinya.

Seperti halnya Sekretaris DPRP, Juliana Waromi. “Saya tidak tahu sama sekali mengenai hal tersebut,” ujarnya singkat.

Padahal dari data yang diperoleh SP, terdapat namanya ada dalam daftar. Sebenarnya kabar keberangkatan sejumlah anggota dewan sudah santer sejak dua minggu lalu, namun karena saat itu belum berangkat, jadi kebenarannya belum valid.
Sementara itu anggota DPR Papua, Boy Dawir, yang namanya tercantum dalam keberangkatan ke luar negeri, tepatnya ke Selandia Baru, menegaskan dalam pesan singkatnya, “Cek sumber berita yang jelas baru publikasi. Jangan seperti yang kemarin termuat di SP (soal dana Bansos, Red). Jangan suka merusak nama baik orang. Kerja yang profesional, “ujarnya dalam pesan singkat.

Padahal dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bada Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2012, tentang laporan hasil pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Nomor 26.CL/LHP/XIX.JYP/07/2013, terdapat namanya sebagai penerima dana Bansos.

Sementara soal ke luar negeri, katanya, bila ada perjalanan anggota DPR Papua, Kabupaten, ke luar negeri, mohon wartawan harus cek ke ke Mendagri, ada izin Mendagri atau tidak. “Ingat, fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” ujarnya.

Bansos
 
Disinggung mengenai Dana Bantuan Sosial (Bansos) ke sejumlah lembaga dan perorangan yang menjadi “bola panas” beberapa waktu lalu, Iwangi Sabar Olip mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki hal tersebut.

“Tapi nanti kami juga akan membentuk tim eksternal. Aliran dana Bansos ini harus jelas. Penyelenggara negara dan pengguna angaran harus jelas juga. Apakah Bansos itu diberikan kepada yang layak menerima atau tidak. Ini harus jelas dan dipertanggungjawabkan. Semua harus bersih agar masyrakat benar-benar bisa mencintai negara dan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Iwangi Sabar Olip, ada konsekuwensi hukumnya jika kita sudah mengambil barang yang bukan hak kita tanpa sepengetahuan yang punya. Kalau sudah sampai lembaga negara pengguna APBD dan APBN yang terima ini juga jadi soal. Begitu juga pejabat.

“Kalau alasannya tidak tahu, kan waktu dikasi pasti ada hitam di atas putih. Ada aturannya. Tapi kalau langsung dikirim ke rekening, berarti sudah masuk ranah mal administrasi. Siapa pun dia akan ditindak karena negara ini negara hukum. Jika memang itu tindak pidana khusus, ombusmen pasti menyarankan akan dilanjutkan ke Tipikor, Kejati, atau bahkan ke KPK,” tegasnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *