Adnan Buyung Minta Hakim ‘Copot’ Cadar Para Saksi


Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution protes karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengizinkan para saksi kliennya yang berjilbab memakai cadar penutup wajah saat bersaksi.

Menurut Adnan pemakaian cadar dalam sidang, tidak lazim. Tiga saksi tersebut yakni Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, Yulianis dan Octarina Furi, mantan anak buah Nazaruddin.

“Majelis Hakim bagaimana kebijakan peradilan ini saksi memakai cadar. Karena di berbagai negara ada yang dilarang, ada ukurannya dalam persidangan. Saya minta dibuka,” kata Adnan Buyung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Ketua Majelis Hakim Haswandi yang mendengar protes Adnan mengaku tidak ingin mengintimidasi para saksi. Hakim mempersilakan persetujuan ketiga saksi.

“Bagaimana para saksi apa bersedia?” tanya Hakim Haswandi, namun ketiganya menolak.

“Saya keberatan Majelis Hakim,” kata Neneng lalu diikuti saksi berikutnya.

Meski begitu, Adnan masih berkeras agar ketiganya membuka cadar. Hakim Haswandi akhirnya meminta pendapat Anas atas permintaan penasihat hukumnya tersebut.

“Saya mengerti pandangan penasihat hukum saya, saya hormati tiga saksi. Saya tidak keberatan saksi pakai cadar, yang penting bisa komunikasikan dengan benar,” kata Anas.

Melihat respon Anas yang tak keberatan, hakim pun tidak mengabulkan permintaan Adnan Buyung dan sidang mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu kembali dilanjutkan.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

195 thoughts on “Adnan Buyung Minta Hakim ‘Copot’ Cadar Para Saksi

  1. K+H+Liat
    August 15, 2014 at 3:24 am

    Emangnya dicheck dulu sebelum jadi saksi. Gimana caranya menindentifikasi saksi-2 tersebut?
    Kan cuma kelihatan matanya doang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *