Sri Mulyani Senang Sekarang Tak Ada Lagi Bailout


fb27bc12-748e-42a9-8d5f-bfdcf5d6566a_169Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat ini mengevaluasi aturan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dan peraturan turunannya.

Dalam aturan tersebut tidak ada skema bailout atau memberi dana segar melalui APBN, seperti saat pemerintah menyelamatkan kasus Bank Century dengan dana APBN.

“Sebetulnya saya pulang ke Indonesia lihat Undang-undang ini saya tersenyum karena saya lihat, wah sekarang sudah tidak ada bailout. Ya sudah saya tunggu saja, diam saja kalau ada krisis kan ya sudah paling nanti ke Presiden,” kata Sri Mulyani, di Komisi XI DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).

Ia mengatakan, nantinya jika ada krisis terjadi, maka yang memutuskan adalah presiden. Meski begitu dia tidak bisa memastikan skema bailout tidak diterapkan lagi.

“Tapi kalau Presiden kan harus memutuskan perekonomian Indonesia, at the end it could be also bailout. Kalau bailout barangkali Perppu. Nah itu kan sama saja melihat takbir kembali ke (masa lalu) republik Indonesia. Makanya saya katakan Insya Allah itu tidak terjadi,” kata Sri.

Ia mengatakan jangan didorong-dorong untuk menggunakan skema bailout karena akan menggunakan uang negara lagi dan berisiko. Ia mengajak Komisi XI DPR untuk menjaga gawang uang negara agar APBN tidak digunakan untuk menggunakan skema bailout.

“Satu-satunya partner kami Komisi XI keuangan negara. Kalau sedikit-sedikit digolin keuangan negara bisa jebol, secara otoritas komisi XI dan Kemenkeu itu soal keuangan negara penjaga gawang terakhir, kita berdua boleh kritis,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dia menyebut akan melakukan lagi simulasi krisis di akhir tahun. Tujuannya untuk menguji peran dan fungsi masing-masing anggota KSSK dalam menangani dan mencegah krisis sistem keuangan.

Nantinya hasil simulasi itu akan dilaporkan ke Komisi XI dan juga Presiden. Hal itu karena jika terjadi krisis tetap Presiden yang akan memberikan keputusan.

“Kalau misal Presiden tidak ikut rapat KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) lalu tiba-tiba dilaporkan Pak ini ada krisis Pak, Bapak harus mutusin, harganya segini terus Presiden mau ngapain kalau situasi kaya gitu walau kita sudah laporkan 3 kali (berkala). Walau kita tetap dari sisi legal, sempat dijaga,” ujarnya.( Dtk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *