Demokrat Tolak Permintaan KPK Pulangkan Nazaruddin


Partai Demokrat menolak permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Partai Demokrat sendiri tak tahu keberadaan Nazaruddin.

“Itu urusan KPK, kita gak bisa memenuhi permintaan KPK karena masalah Nazaruddin adalah masalah hukum. Lagi pula, kita juga tidak tahu posisinya di mana,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, partainya menghormati proses hukum terhadap Nazaruddin.

“Demokrat sendiri menghormati mekanisme, aturan yang ada di KPK,” tambahnya.

Terkait pengganti Nazaruddin, Saan mengatakan, DPP PD belum memutuskan siapa penggantinya.

“Belum diputuskan,” kata dia.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *