
Fadel bertutur bahwa petugasnya mendapati para nelayan asal Malaysia sedang beroperasi di perairan Indonesia setelah mendapat laporan warga. Mereka menggunakan kapal kecil dinas dan mengangkut tujuh nelayan asal Malaysia tersebut.
“Tiga pegawai saya pindah ke kapal nelayan itu untuk dibawa, tapi kemudian datang kapal patroli Malaysia yang lebih besar. Mereka melepas tembakan. Tentu anak buah saya takut. Kapal patroli DKP segera pulang. Nah, kapal Malaysia dan tiga pegawai DKP dibawa oleh Malaysia. Jadi tidak ada bukti,” tuturnya di Warung Daun Cikini, Sabtu (21/8/2010).
Di kepolisian Batam, tujuh nelayan diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, karena tak ada bukti akhirnya dilepaskan.
Padahal, menurut keterangan pegawai DKP yang akhirnya juga dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia, di dalam kapal itu jelas-jelas ada ikannya. “Bisa saja keterangan pegawai saya jadi kesaksian. Tapi kan prosesnya sangat lama. Jadi saya lepas (nelayan-nelayan itu),” ungkapnya.
Namun, Fadel sangat yakin nelayan Malaysia dan Polisi Diraja Malaysia jelas-jelas masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin, bahkan menangkap pegawai negeri sipil Indonesia. Oleh karena itu, dirinya mendesak Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia.
“Ya mereka (tujuh nelayan) adalah pencuri ikan. Buktinya dia masuk ke perairan kita dengan kapalnya dan ada ikannya. Tapi kemudian dua-duanya tidak ada. Sulit untuk proses di pengadilan,” tandasnya.















