Prancis Resmi Melarang Cadar


Paris – Undang-Undang Pelarangan Jilbab Penuh, alias cadar, pertama di Eropa, mulai berlaku kemarin. Siapa pun yang mengenakan niqab atau burqa di tempat umum bakal menghadapi denda 150 euro (US$ 216 atau Rp 1,88 juta), atau harus ikut kursus tentang kewarganegaraan Prancis. Pemerintahan Presiden Nicolas Sarkozy berhaluan kanan-tengah, yang mengesahkan undang-undang itu pada Oktober lalu, langsung mengkampanyekan kebijakan pelarangan dan penerapannya lewat poster, pamflet, dan situs resmi.

Pedoman dalam brosur melarang polisi mendesak para wanita menanggalkan cadar mereka di jalan. Mereka akan diantar ke suatu kantor polisi dan diminta mencopot jilbabnya untuk identifikasi. Namun sejumlah warga muslim mendesak para perempuan menentangnya. Termasuk Rachid Nekkaz, agen properti, meminta mereka melakukan “pembangkangan sipil” dengan tetap bercadar sesuai dengan keinginan, dan menyerukan aksi doa diam sebagai protes pelarangan itu di depan Katedral Notre Dame. Nekkaz akan membantu membayar denda dan sudah menyiapkan satu properti senilai 2 juta euro dilego buat mendanai kampanyenya.

“Jalanan adalah rumah kebebasan universal dan tak seorang pun boleh menghalangi, sejauh para perempuan itu tidak mengganggu kebebasan orang lain,” katanya. Di Kota Avignon, Prancis selatan, Reuters TV kemarin merekam satu perempuan bercadar naik ke sebuah kereta api tanpa diganggu polisi. “Ini bukan provokasi,” kata Kenza Drider, 32 tahun, yang mengenakan jilbab penuh di wajah. “Saya cuma menjalankan hak-hak warga negara saya. Saya tak melakukan kejahatan. (Undang-undang larangan cadar) ini melanggar hak-hak Eropa saya.” Suaminya, Allal, juga memprotes, “Menurut undang-undang itu, istriku harus terisolasi di rumah. Apa itu normal? Dia sudah bercadar selama 13 tahun dan itu tidak mengejutkan siapa pun.”

Prancis memiliki minoritas muslim terbesar di Eropa Barat, tetapi hanya kurang dari 2.000 perempuan yang diyakini bercadar. Belgia sudah mengesahkan undang-undang serupa tetapi belum menerapkannya. Adapun di Belanda, para pemimpin ultra-kanan tengah merancang pelarangan. Para pemimpin muslim menyebut bercadar itu bukan pedoman agama melainkan praktek budaya. Tapi kelompok-kelompok pembela hak asasi menuding pemerintahan Sarkozy mengeluarkan kebijakan yang berisiko memicu ketegangan rasial dan membidik minoritas Prancis paling lemah. Sabtu pekan lalu polisi sudah menangkap 59 orang yang berdemo menentang undang-undang pelarangan cadar.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *