Transaksi Jenderal Polisi di Kasus Djoko Tjandra, Nilainya Miliaran


Drama pelarian buronan Djoko Tjandra berbuntut pada kasus suap yang melibatkan 3 jenderal polisi. Nilai suap itu disebut-sebut bernilai miliaran. Suap diberikan Djoko Tjandra untuk memuluskannya keluar masuk Indonesia meski berstatus buron Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jenderal Polri pertama yang terlibat dalam kasus suap ini adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Dia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Keterlibatannya pada kasus suap Djoko Tjandra berujung pada pencabutan jabatan terhadap jenderal bintang satu ini pada 15 Juli lalu. Pada bulan yang sama, tepatnya tanggal 31, mulai dilakukan penahanan terhadap Prasetijo.

Latar belakang keterlibatan Prasetijo dengan Djoko Tjandra adalah ketika ia mengurus surat jalan palsu atas nama Djoko Tjandra. Surat jalan palsu ini juga menyebutkan bahwa pekerjaan Djoko Tjandra adalah sebagai konsultan Bareskrim. Surat jalan ini kemudian digunakan Djoko Tjandra untuk berangkat dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni dan kembali lagi pada 22 Juni.

Selain surat jalan, Prasestijo juga membantu Djoko Tjandra dalam pembuatan surat sehat berkop Polri yang diterbitkan pada 19 Juni. Surat sehat ini menyatakan bahwa Djoko Tjandra bebas Covid-19. Tak sampai di situ, Prasetijo juga mengawal perjalanan Djoko Tjandra saat menggunakan jet pribadi dari Jakarta ke Pontianak.

Kasus suap dilakukan Djoko Tjandra juga melibatkan dua jenderal polisi lainnya. Mereka adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang saat itu menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri. Keduanya terlibat dalam dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus keduanya polisi menyita 20.000 dolar Amerika sebagai barang bukti kasus suap.

Dalam kasus suap red notice ini, Tim hukum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pada awalnya pihak Djoko Tjandra menawarkan uang sebesar Rp 3 miliar, akan tetapi nilai tersebut kemudian batal dan akhirnya Napoleon menyepakati di angka Rp 7 miliar. Uang suap sebesar Rp 7 miliar ini kemudian diberikan secara bertahap dari April hingga Mei dalam bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura.

Terkait masalah suap ini, Napoleon dan Prasetijo telah mengakui menerima uang dari Djoko Tjandra. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan klarifikasi dengan sejumlah alat bukti lain.( MDk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Transaksi Jenderal Polisi di Kasus Djoko Tjandra, Nilainya Miliaran

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 2, 2020 at 9:32 pm

    Polisi Indonesia KORUP semua dari Jenderal sampai pangkat terendah sekalipun Korup, mana mungkin Korupsi diBasmi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *