Tiga Mal yang Disebut Prabowo, Tidak Berdiri di Tanah Negara


1629193shutterstock-13742638780x390Setidaknya ada tiga mal di Jakarta yang ditengarai berdiri di atas tanah negara. Ketiganya tersebar di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Mengutip dari JPNN.com, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Prabowo Soenirman, menyebut Plasa Atrium dan Cikini Gold Center di Jakarta Pusat serta Blok M Square di Jakarta Selatan sebagai mal yang berdiri di atas tanah negara.

“Lahan pusat perbelanjaan Atrium, Blok M Square dan Cikini Gold Center semuanya adalah milik Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta,” kata Prabowo yang kini menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, analis hukum pertanahan dan properti Eddy Leks menyatakan bahwa ketiga mal itu tidak berdiri di atas tanah negara, tetapi di atas tanah daerah karena dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi, kalau berdasarkan pernyataan tersebut itu statusnya tidak masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tanah negara. Itu disebut barang milik daerah, bukan barang milik negara,” ucap Eddy kepada KompasProperti, Senin (6/3/2017).

Jika ditilik dari PMK Nomor 78 Tahun 2014, yang disebut tanah negara dibedakan menjadi dua, yakni tanah yang dikuasai negara dan tanah yang menjadi barang milik negara (BMN).

Tanah yang dikuasai negara dapat dimohonkan hak oleh siapa pun sesuai peraturan perundangan yang ada.

Namun, tanah BMN adalah tanah yang dibeli atau diperoleh dari APBN atau perolehan lain yang sah.

“Kalau yang disebutkan itu merupakan aset daerah dan tunduk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan aturan tentang perusahaan daerah karena itu kerja sama antara perusahaan daerah DKI Jakarta dengan swasta,” urai Eddy.

KompasProperti terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari Agung Podomoro Group terkait status lahan Blok M Square. Demikian halnya dengan PT Cowell Development Tbk sebagai pemilik Plaza Atrium Senen, dan Aldiron Hero Group sebagai pemilik Cikini Gold Center.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Tiga Mal yang Disebut Prabowo, Tidak Berdiri di Tanah Negara

  1. Perselingkuhan-Intelek
    March 7, 2017 at 8:32 pm

    di Tanah Pemprov DKI

Leave a Reply to Perselingkuhan-Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *