Tanpa bukti, sulit jerat para anggota DPR yang terlibat kasus e-KTP


tanpa-bukti-sulit-jerat-para-anggota-dpr-yang-terlibat-kasus-e-ktp Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatakan, Setya Novanto terlibat dalam korupsi e-KTP. Hal itu diungkap Jaksa jaksa Taufik Ibnugroho saat membacakan surat tuntutan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (22/6).

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, penyebutan sejumlah nama anggota DPR yang didasarkan pada keterangan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, masih membutuhkan bukti tambahan.

Terlebih, keterangan Irman dan Sugiharto terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR itu telah dibantah oleh sutradara kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dan saksi mahkota Paulos Tanos dalam kasus tersebut.

“Ini kembali pada bukti penguat. Bukti lain itu bisa jadi surat yang bisa menguatkan keterangan saksi-saksi yang saling menyangkal,” kata Margarito saat dihubungi, Jumat (23/6).

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jaksa menyebut ada pertemuan antara dua terdakwa dengan Setya Novanto serta Andi Narogong dan Paulos Tanos untuk membahas proyek e-KTP.

Namun demikian, dakwaan itu dibantah kesaksian/pengakuan Andi Narogong dan Paulos Tanos. Keduanya menyebutkan tak ada pembahasan soal proyek e-KTP dengan Setya Novanto.

Bila tidak ada bukti lain yang bisa menguatkan, dua keterangan yang saling bertentangan tersebut, Margarito menilai, seluruh persitwa yang disebut terdakwa dan saksi-saksi itu bisa dianggap tidak ada.

“Artinya, kita tidak bisa menggunakan keterangan yang menyangkal. Kita juga tidak bisa menggunakan keterangan yang memberatkan untuk menjerat Setya Novanto dan para anggota DPR,” kata Margarito.

“Bila tak ada bukti tambahan, itu artinya keterangan para saksi itu bernilai negatif dan tidak bisa digunakan sebagai acuan penyidik untuk melakukan pengembangan kasus ini,” imbuh dia. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Tanpa bukti, sulit jerat para anggota DPR yang terlibat kasus e-KTP

  1. Perselingkuhan+Intelek
    June 23, 2017 at 7:21 pm

    Mana bisa ada Bukti ? mereka itu cerdas semua bagai Ular, semua anggota DPR itu GARONG Bandit semua

  2. Perselingkuhan+Intelek
    June 23, 2017 at 7:23 pm

    atau kemungkinannya KPK Takut sama DPR nya, maka akan tetap Sulit Alot untuk Memberantas Korupsi di Indonesia, maju kena mundur kena namanya

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *