Sri Mulyani: Di Washington, SBY Tak Bisa Putuskan Soal Century


Setelah mendarat di Washington DC, Sri Mulyani laporkan Century ke SBY

Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Sri Mulyani, telah melaporkan permasalahan Bank Century ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam dokumen yang dilihat VIVAnews, Sri Mulyani menyampaikan hasil rapat konsultasi dengan Bank Indonesia melalui teleconference, kepada SBY setibanya di Washington DC untuk menghadiri pertemuan G20 pada 13 November 2008.

“Setelah Presiden mendarat saya melaporkan adanyateleconference, melaporkan penanganan Bank Century dan situasi perbankan. Dan selanjutnya konsentrasinya pada G20,” tulis Sri Mulyani di dokumen pemeriksaan KPK itu.

Sebelum SBY tiba di Washington DC, Sri Mulyani sempat membicarakan masalah Century dengan Presiden SBY saat transit di Tokyo, Jepang. SBY memberikan arahan bahwa sebelumnya ada sidang kabinet dan semua diundang termasuk Kadin untuk mempersiapkan Indonesia karena krisis global sudah mulai menerpa Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, di dalam sidang kabinet itu sudah disampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan bila situasi makin memburuk termasuk melakukan kebijakan penjaminan penuh. Karena Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla yang berada di Indonesia tidak mau penjaminan penuh dana nasabah (blanket guarantee).

“Maka kita selalu dalam kondisi terkendala dengan kebijakan itu (kita dalam posisi paling open atas resiko karena negara lain sudah dijamin sementara kita hanya menjamin Rp2 miliar),” ujarnya.

Dalam perjalanan dari Tokyo-San Fransisko-Washington DC, SBY pada intinya mengatakan, bila situasi ekonomi dan perbankan memburuk maka pemerintah tidak dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menenangkan deposan (blanket guarantee).

Di samping itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menurut Marsilam Simanjuntak, mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan blanket guarantee.

“BI menjelaskan tentang adanya rumor rush, kalah kliring, nasabah resah menangani situasi. Saat itu saya mencoba untuk mencegah adanya pemantik terjadinya krisis,” ujar Sri Mulyani yang saat ini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia yang bermarkas di Washington DC.

Sri Mulyani menambahkan, selama di Washington DC Presiden SBY belum dapat mengambil keputusan terkait penanganan Bank Century karena masih berada di luar negeri. Dia mengharapkan kepada BI agar pada 14 November 2008, dapat menangani situasi dan kondisi termasuk deposan-deposan, bank-bank, rumor maupun hal lain-lain yang mungkin terjadi.

“Apabila keesokan tanggal 14 November 2008 situasi ini dapat terkendali, maka masih ada waktu pada Sabtu 15 November 2008 dan Minggu 16 November 2008, di mana presiden sudah kembali ke tanah air, sehingga dapat membahas masalah ini lebih baik lagi,” dia memaparkan. Saat rapat konsultasi dengan BI, Sri Mulyani menegaskan, sama sekali tidak disinggung soal FPJP, karena FPJP itu domainnya BI.

Di hadapan pemimpin redaksi di Jakarta, Senin 10 Maret 2014 kemarin, Presiden SBY menyatakan kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Indonesia untuk Bank Century sebesar Rp6,7 triliun sudah tepat. Sebab, saat pengambilan kebijakan situasi sedang krisis.

“Saya selalu katakan bahwa situasi 2008 itu memang krisis. Cek saja pemberitaan media saat itu.” kata SBY di Menara Bank Mega.

Memang, saat mengambil langkah itu SBY mengaku tak dihubungi Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu Wapres Jusuf Kalla yang berada di Jakarta. “Jadi kalau tidak memberi tahu saya ya tidak salah,” katanya. “Mereka punya kewenangan sesuai Undang-undang.”

Saat itu, SBY sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi APEC dan KTT G20 di Washington DC. “Saya konsisten menganggap bahwa policy bail out itu perlu dilakukan untuk mencegah memburuknya dampak krisis keuangan global ke dalam negeri,” katanya.

“Jika dalam policy development implementation ada penyimpangan, ya kita serahkan kepada proses hukum. Saya berharap tidak ada politisasi terhadap proses hukum kasus Century,” ujar SBY

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

18 thoughts on “Sri Mulyani: Di Washington, SBY Tak Bisa Putuskan Soal Century

  1. James
    March 11, 2014 at 4:39 am

    ini sih persoalan yang dibikin rumit saja karena SBY gak pernah Tegas, malah akhir-akhir ini ada indikasi bahwa Istana dan Keluarga ada yang Terlibat Korupsi juga, hanya Belum Ada yang Berani Menindaknya saja, kapan mau Tegasnya Indonesia terhadap Koruptor ??? demi kebaikan Bangsa dan Negara, kapan Koruptor dapat dibasmi di Indonesia ????? abad ke-22 kah ??? atau Tidak sama sekali ???

  2. pengamat
    March 11, 2014 at 9:33 am

    Suruh aja bank century mengembalikan uang Rp 6.7 T tersebut. Boleh nyicil bayarnya.

  3. James
    March 11, 2014 at 11:04 pm

    yang salah bukan Bank Century kok dia yang harus bayar ??? berdasarkan Hukum yang Mana tuh ??? komen yang Tidak Memakai Pikiran Jernih

  4. pengamat
    March 12, 2014 at 7:31 am

    Bail out itu ibarat dipinjamkan modal oleh pemerintah. Tentu saja bank century wajib mengembalikan pinjaman tsb.

  5. James
    March 12, 2014 at 11:20 pm

    justru Pemerintah itu seharusnya Mem Back-up Bank jika Bank tersebut menghadapi Kesulitan, itu baru dinamakan Negara Maju dan Demokrasi, semua Bank berada dibawah Naungan Pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *