Sidang Gayus Hadirkan Pembuat Paspor Palsu


Gayus tiba di PN Tangerang sekitar pukul 10.20 WIB.

Hari ini, Selasa, 28 Juni 2011, sidang lanjutan  terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dalam kasus pembuatan dan penggunaan paspor palsu di Pengadilan Negeri Tangerang, digelar. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum hari ini telah memanggil enam saksi. Dari Enam saksi, empat saksi sudah datang dan siap memberikan keskasian. Yakni Ahmad Jefri dan Ketut Satria, keduanya petugas Bandara Imigrasi Bandara Soekarno Hata dan Yudi Kurniadi, Kepala Imigrasi Jakarta Timur. Sedangkan saksi lainnya Ari Kalap, yang membuat paspor palsu buat Gayus.

Sementara dua saksi lainnya belum nampak dipersidangan. Yakni Margaret dan ibunya Rian Anggraiti. Paspor Margareta diduga dipalsukan atas nama Sony Laksono alias Gayus untuk pergi ke luar negeri.

Gayus sendiri tiba di PN Tangerang sekitar pukul 10.20 WIB, dengan mengendarai mobil bernopol B 8703 CQ. Gayus mengenakan kemeja garis berwarna putih. Dan langsung menuju sel tahanan di PN Tangerang.

Pada sidang sebelumnya, dari lima saksi yang dipanggil JPU, hanya Reza, Petugas Stasiun Head PT. Indonesia Air Asia yang datang untuk memberikan kesaksian.

Empat saksi yang tidak bisa hadir itu adalah, Reza Mahendra dan Deni Purwanto, anggota Mabes Polri yang menyelidiki perkara paspor palsu Gayus. Davina Hanoum, yang melihat Gayus pergi ke luar negeri dan menulis surat pembaca di harian nasional. Serta Milana Anggraieni, istri Gayus.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *