PLN Distribusi Lampung meminta masyarakat bersabar terhadap pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini. Menurut General Manajer PT PLN Distribusi Wilayah Lampung I Made Artha, pihaknya sedang memperbaiki pembangkit PLTU Tarahan 4 yang sedang mengalami kerusakan pada mesin penguapannya.
“Kami mohon masyarakat Lampung untuk bersabar dan kami mohon doanya agar kendala ini segera teratasi dan semua pembangkit segera beroperasi secara normal,” katanya, Minggu (9/3/2014).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi kelistrikan di Lampung sangat kritis sementara kebutuhan akan listrik terus bertambah.
“Pembangkit yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan, kondisi inilah yang buat apabila satu pembangkit keluar dari sistem maka Lampung akan mengalami pemadaman bergilir,” ujarnya.
Total pembangkit di Lampung berkapasitas 580 MW sedangkan kebutuhan listrik lebih dari 700 MW. Sisanya disuplai dari Sumatera Selatan.
Ke depan, Artha mengatakan, pihaknya berusaha mengoperasikan PLTU Sebalang di Lampung Selatan dengan kapasitas 2×100 MW serta akan membangun PLTU di Lampung Timur.
“Meski demikian kami tidak dapat menjamin kondisi kelistrikan di Lampung tidak pernah padam, mengingat pertumbuhan yang terus bertambah,” ujar Made Artha.
Sebelumnya, Handi Mulyasingsih Komisioner KPUD Lampung sempat mengeluhkan pemadaman listrik di tempat tinggalnya. Keluhan itu dituliskan dalam sebuah akun BBM service.
“Duh, PLN pekerjaanku masih numpuk,” kata dia.
Jangan menyalakan P L N. Kalau lampu mati ,mungkin lampunya mati dan harus diganti.
Pelayanan buruk gak akan bagus klu hanya didoakan perlu perbaikan dr manajemen bkn hanya doa pak.
Pln perlu dahlan iskan lgi kli ya
68 tahun Indonesia Merdeka, PLN masih saja Mati Lampu, berarti Indonesia Tidak Ada Kemajuan
Sekarang PLN lagi ngebangun banyak pembangkit baru. Mudah2an elektrifikasi bisa 100 %.
mana mungkin PLN bisa mencapai 100% ??? di Korupsi melulu, gak mungkin deh bisa dicapai Targetnya, masih terlalu jauh Mimpinya
PLN itu bukan yg punya listrik bro,dia hanya operator..yg punya itu pemerintah, ibaratnya supir kendaraan pemerintah,walau mobilnya rusak dan jelek tetep aja kewajiban dia hrs nyupir, tugasnya emang gitu..