Unit Pelaksana Tugas Dinas Pendapatan Daerah, Jawa Timur, mencatat dalam lima tahun terakhir, sebanyak 1.401 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum membayar pajak. Mereka terdiri dari 1.265 unit roda dua dan 136 unit roda empat.
“Ada yang nunggak dari tahun 2011 sampai sekarang, ada dari tahun 2012 sampai sekarang, bervariasi,” kata Kepala UPT Dispenda Jawa Timur di Bangkalan, Muharyanto, Selasa, 11 Agustus 2015.
Akibat banyaknya kendaraan pelat merah yang belum membayar pajak itu, potensi pajak yang tertunggak mencapai lebih dari Rp 126 juta. Muharyanto menilai tunggakan itu mestinya tidak terjadi karena nilai pajak kendaraan pelat merah jauh lebih murah daripada kendaraan umum. “Lebih murah 50 persen,” kata dia.
Bukan cuma kendaraan dinas, tunggakan pajak kendaraan umum di Bangkalan juga cukup tinggi. Dari total 159 ribu kendaraan baik roda dua dan empat, sebanyak 71 ribu unit kendaraan menunggak pajak. Dengan rincian roda dua sebanyak 65.722 unit dan roda empat 5.555. “Untuk yang umum ini, kami telah meminta bantuan polisi,” ungkap dia.
Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Rofi’i mengatakan akan secepatnya meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk memperjelas masalah tunggakan pajak kendaraan tersebut. “Harus dicari tahu dulu, kenapa nunggak, apakah anggaran tidak ada, kalau tidak ada segera dianggarkan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Poros Pemuda Jawa Timur, Mahmudi Ibnu Khotib, mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas kejanggalan dalam laporan penggunaan dana APBD Kabupaten Bangkalan 2014. Dana sebesar lebih dari Rp 20 miliar diduga tak jelas penggunaannya.
“Kebocoran dana APBD ini bisa dikatakan penggelapan,” kata Mahmudi, usai melapor ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Senin, 10 Agustus 2015.
Temuan termuat dalam 12 bundel dokumen yang diantaranya berisi belanja bensin kendaraan dinas, alat tulis kantor dan konsumsi rapat. Modusnya adalah nilai asli barang yang dibeli lebih mahal dibandingkan harga sebenarnya. “( Tp / IM )