Sempat Kampanyekan dan Bagikan 22 Juta Masker Kain, Kini Anies Pakai Masker Bedah, Ini Alasannya


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak beberapa pekan terakhir cenderung memakai masker bedah saat beraktivitas di kantor.

Padahal sebelumnya, Anies selalu mengkampanyekan warganya untuk memakai masker berbahan kain.

Bahkan Anies sampai memberikan 22 juta masker berbahan kain kepada 11 juta warganya sejak 29 April sampai 19 Juni 2020 lalu.

 

Selain kuat dan tahan lama, masker tersebut juga bisa dipakai berulang kali.

Hal itu dilakukan Anies agar ketesediaan masker bedah untuk tenaga medis tetap aman. Dengan demikian, tenaga kesehatan bisa tetap terlindungi dari bahaya penularan Covid-19 saat menangani pasien.

Namun pada Senin (7/9/2020) siang, Anies justru memakai masker bedah.

Hal itu terungkap saat Anies menghadiri rapat paripurna Raperda P2APBD 2019 di DPRD DKI Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini kemudian membeberkan alasannya memakai masker bedah.

Bagi Anies, alasan utama adalah agar ketika berkomunikasi suaranya dapat didengar dengan baik oleh lawan bicara.

“Iya jadi ketika bicara pakai masker (kain) suaranya enggak keluar. Simpel kan,” kata Anies.

“Kalau gini (pakai masker medis) kan kedengaran, tapi kalau pakai masker (kain) melempem suaranya,” tambahnya.

Seperti diketahui, tujuh pejabat utama di lingkungan pemerintahan sebelumnya sempat terpapar virus Covid-19.

Mereka kemudian menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dua dari tujuh orang yang terpapar Covid-19 adalah petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sementara lima orang lainnya adalah pejabat eselon II-A dan II-B.

Rinciannya, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin; Ketua TGUPP Amin Subekti; Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta Reswan W. Soewaryo; Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Premi Lesari; Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat.

Kemudian Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah Idris.

Mereka dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan pengetesan mandiri ataupun yang digelar Pemprov DKI.

Pengetesan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para pejabat tersebut dalam melayani masyarakat.

“Dari tes swab itu, sejumlah pejabat hasil tesnya positif.

“Mereka yang diduga positif Covid-19, saat ini melakukan isolasi mandiri dan tetap menjalankan tugas dari rumah,” kata Saefullah berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat (28/8/2020).

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsti untuk mengeluarkan kebijakan PSBB transisi fase kedua.

Saat ini Ibu Kota masih menerapkan PSBB transisi fase pertama yang diperpanjang lima kali dari 28 Agustus sampai 10 September 2020.

“Siklus PSBB kita (transisi fase pertama) akan berakhir tanggal 9 September, saat itu kami akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya,” kata Anies usai rapat paripurna Raperda P2APBD di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020).

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengedepankan pendataan yang transparan dalam setiap mengambil kebijakan.

Salah satunya terkait kebijakan PSBB sekarang dan penerapan ganjil genap pelat kendaraan pribadi saat wabah Covid-19.

“Kami menggunakan data dan menyampaikan data itu lengkap.

“Jadi, keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk kepada angka yang senyatanya terjadi di lapangan,” ujarnya.

“Itulah sebabnya, kami Insyaallah konsisten dengan itu, termasuk saat nanti kami umumkan siklus berikutnya,” tambahnya.

Gubernur Anies Tepis Kabar TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur untuk Covid-19 telah Penuh

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis kabar soal kapasitas TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur untuk pasien Covid-19 telah penuh.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu meyakini, lahan makam untuk pasien Covid-19 tetap disediakan pemerintah.

“Insya Allah tidak akan ada kekurangan,” kata Anies usai rapat paripurna Raperda P2APBD di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020).

Anies meminta kepada warganya untuk tidak berspekulasi dengan kabar penuhnya lahan pemakaman di TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur.

Selama ini, kedua TPU itu dijadikan pemerintah untuk memakamkan warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Jangan spekulasi dulu seakan-akan tidak ada tempat lagi,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon sebagai pemakaman Covid-19 sejak Maret 2020.

“Sejak Maret sudah disiapkan alternatif tempat, jadi bukan sekarang (disiapkan) tapi sejak Maret.

“Lokasi semua sudah disiapkan, sehingga sekarang lihat perkembangan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Gubernur Anies Sebut 50 Persen Warga yang Terpapar Covid-19 Tak Bergejala

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, 50 persen warga Ibu Kota yang terpapar Covid-19 tidak memiliki gejala klinis, seperti batuk, flu dan demam.

Sementara 35 persen warga memiliki gejala ringan.

“Kemudian 15 persen bergejala menengah dan berat,” kata Anies usai rapat paripurna Raperda P2APBD di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020).

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta sampai Senin (7/9/2020) mencapai 11.047 orang.

 

Mereka ada yang menjalani isolasi mandiri, dan ada juga yang dirawat di rumah sakit rujukan khusus Covid-19.

Sementara untuk total akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta mencaapai 47.796 orang. Dari jumlah tersebut, 35.431 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,1 persen dan 1.318 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen.

Kata Anies, data-data itu terungkap setelah Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengetesan Covid-19 memakai alat PCR kepada masyarakat.

Bahkan pengetesan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melebihi lima kali lipat dari yang ditetapkan WHO.

“Efeknya (pengetesan) tingkat kematian yang terpapar Covid-19 di Jakarta itu menjadi bisa ditekan rendah.

“Mengapa? Karena terdeteksi awal. Ini kunci mengapa testing itu tinggi, menemukan kasus banyak itu adalah bagian dari menyelamatkan nyawa,” ujar Anies.

Anies mengatakan, upaya lain untuk mengendalikan penularan Covid-19 adalah dengan pemberian sanksi bagi yang melanggar PSBB transisi.

Misalnya sanksi kerja sosial, penutupan sementara hingga denda progresif.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Ketertiban terutama dalam menggunakan masker harus dilakukan.

Kedua, semua kegiatan yang memang sudah diizinkan beroperasi harus mentaati protokol dengan baik,dan pengawasannya tentu dari pemerintah tetapi kami juga mengharapkan seluruh masyarakat ikut mengawasi,” ujar Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies meminta kepada warganya untuk melapor bila melihat adanya pelanggaran pelaksanaan PSBB di tempat usaha atau di lingkungan perumahannya.

Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan itu sebaik mungkin.

“Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan seperti yang terjadi di sebuah kafe (Tebalik Kopi berupa penutupan permanen dan denda Rp 50 juta) misalnya,” jelas dia.

“Saat ini statusnya ditutup permanen, tapi karena terus melanggar itu denda dan ditutup karena saat perizinannya diperiksa (tidak dilengkapi izin), malah akhirnya tidak bisa beroperasi sama sekali,” tambahnya ( WK / IM )

i

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *