Satu Persatu Pejuang di KPK Kembali Mundur


– Sejak tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ditinggal pengabdinya. KPK dianggap telah dilemahkan setelah UU baru disahkan Presiden Jokowi. Ditambah, saat itu calon pimpinan KPK Firli Bahuri menuai protes karena diduga bermasalah melanggar kode etik.

Para ‘pejuang’ KPK pun terpaksa angkat kaki. Berawal dari Saut Situmorang yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. kemudian diikuti sejumlah pegawai KPK lainnya.

Bahkan terbaru, pegawai KPK angkatan pertama memutuskan untuk mundur dari lembaga antirasuah itu.

Pegawai KPK Angkatan Pertama Mundur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kehilangan pegawainya. Salah satu pegawai senior KPK, Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.

Nanang Farid merupakan salah satu pegawai angkatan pertama di KPK.

“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Nanang telah mengabdi di KPK selama 15 tahun. Nanang merupakan salah satu dari sekian banyak pegawai KPK yang menolak revisi UU KPK kala itu.

“Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru,” kata dia.

Febri Diansyah

Pada September 2020 lalu, publik dikejutkan dengan keputusan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu. Surat pengunduran diri Febri diajukan per 18 September 2020 lalu.

“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” kata Febri singkat saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Febri sempat menjabat sebagai juru bicara KPK dan masa tugasnya telah berakhir pada tahun 2019 lalu. Ia menyatakan bahwa tugasnya sebagai jubir KPK sudah selesai sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

37 Pegawai Mengundurkan Diri

Sebelum juru bicara KPK Febri Diansyah, sudah ada 37 pegawai yang lebih dulu mengundurkan diri. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan, pengunduran diri puluhan pegawai KPK memiliki alasannya masing-masing.

Tidak semua pegawai yang mengundurkan diri terkait dengan berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Mereka mundur sejak Januari 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap,” kata Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan Saut itu bersamaan dengan terpilihnya pimpinan KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.

Saut merupakan salah satu pimpinan yang protes dengan capim KPK Firli Bahuri. Firli diduga bermasalah karena melanggar etik. Namun, Komisi III memilih Firli bahkan menjadi ketua KPK.

“Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019 (masih ada dua kegiatan lagi di Yogya Sabtu Minggu14/15 Sept 2019 – Jelajah Dongeng anti korupsi ),” kata Saut mengawali tulisan dalam pesan kepada internal itu, Jumat (13/9/2019).

Penasihat KPK

Sebelum Saut, Penasihat KPK Tsani Annafari langsung mundur dari jabatannya usai Komisi III DPR menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya. Insyaallah saya mundur sesuai janji saya. Draf surat pengunduran diri sudah saya buat sejak kemarin siang,” tutur Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Tsani menyebut, pengunduran diri itu awalnya sudah disampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. “Saya sudah siap mundur,” jelas dia.( Mdk / IM )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Satu Persatu Pejuang di KPK Kembali Mundur

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 14, 2020 at 9:31 pm

    Kekuatan dan kekuasaan KORUPTOR lebih kuat dari KPK, mau kemana Negara Indonesia ini ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *