Sadapan Telepon dengan Taufik Diputar di Sidang, Sanusi: Saya Bohong Itu


91afc2c1-fbb6-4269-8f02-9393ac1e8e2c_169Penuntut umum pada KPK memutar rekaman sadapan telepon antara M Sanusi dengan kakaknya, M Taufik. Namun Sanusi menyebut pembicaraannya ke Taufik saat itu hanya bohong.

Awalnya dalam rekaman sadapan, Sanusi mengaku telah bertemu dengan Ariesman di Harco, Mangga Dua. Sanusi menyebut Ariesman menjanjikan Rp 2,5 miliar asalkan tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi bukan dari NJOP lantaran dianggap terlalu besar.

“Tapi dimasukin dikonversi dari tambahan itu tapi di penjelasannya itu diatur di Pergub. Senin saya ngadep (menghadap) ya,” ucap M Sanusi dalam rekaman yang diperdengarkan sidang lanjutan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Ucapan Sanusi itu hanya diiyakan oleh Taufik di ujung telepon. Penuntut umum KPK lalu menanyakan maksud dari pembicaraan tersebut kepada Sanusi.

Sanusi menjawab, dirinya saat itu dia berbohong pada Taufik agar tidak hadir dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

“Saya berbohong. Saya informasi ke Pak Taufik saya sebenarnya enggak mau hadir, jadi sebenarnya saya bohong ke Pak Taufik, saya bilang enggak mau hadir di Rapimgab tapi malam harinya ketemu Ariesman di Kemang Village, bukan ke Harco,” kata Sanusi.

Untuk memperjelas maksudnya, Sanusi lalu meminta penuntut umum membacakan BAP dirinya. Dalam BAP itu, Sanusi mengatakan dari pertemuan dengan Aguan dan Ariesman, ada kekhawatiran dari Aguan tentang tambahan kontribusi lantaran dalam izin prinsip tidak ada tentang hal tersebut.

“Pertemuan Aguan dan Ariesman di Harco bahwa ada kekhawatiran Aguan tambahan kontribusi karena izin prinsip tidak ada tambahan kontribusi sedangkan APL tidak ada tambahan kontribusi ketika itu sambil jalan Aguan menyampaikan akan bantu 2,5 persen agar tambahan kontribusi diatur konversi 5 persen, tidak paham maksud 25 itu yang saya pikir adalah Rp 2,5 miliar,” kata Sanusi.

Sanusi mengakui, Ariesman pernah mengeluh tentang besaran kontribusi tambahan 15 persen dari NJOP. Sanusi menyebut Ariesman menjanjikan Rp 2,5 persen apabila tambahan kontribusi dihitung dari kontribusi, bukan dari NJOP.

“Ariesman berkeluh kesah, tapi saya jawab tidak bisa tambahan 15 persen terlalu berat. Yang penting nilainya rasional dan dasar hukum yang jelas. Ariesman juga mengatakan 2,5 miliar akan diberikan ke saya kalau tambahan kontribusi dengan cara konversi, kalau pergub saja akan mengambang sementara Ariesman sudah berikan untuk tambahan kontribusi,” kata Sanusi dalam BAP yang dibacakan penuntut umum KPK.( Dtk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *