Pria Australia Pembuat Onar di Pesawat Virgin Dibebaskan


Undang-undang Indonesia menyatakan pria itu tidak bisa dituntut di Indonesia karena yang ia lakukan ada di dalam pesawat yang terdaftar di Australia.

Pihak  berwajib di Bali pada Minggu (27/4) membebaskan pria Australia yang menyebabkan ketakutan pembajakan dalam penerbangan ke Bali setelah mencoba menerobos kokpit karena insiden itu terjadi di sebuah pesawat yang terdaftar di Australia, menurut polisi.

Polisi mengatakan pria yang mabuk itu memukul-mukul pintu kokpit pada penerbangan Virgin Australia Jumat lalu, memaksa pilot untuk mengeluarkan kode waspada kepada pengawas lalu lintas udara. Bandar udara Bali ditutup hampir dua jam setelah itu karena insiden tersebut, memaksa beberapa penerbangan untuk dialihkan.

Awak kabin berhasil menahan pria itu dan menaruhnya di kursi belakang selama sisa penerbangan, dan polisi kemudian membawanya ke tahanan.

Pria itu dibebaskan Minggu malam dan akan meninggalkan Bali atas inisiatif sendiri, menurut direktur tindak kejahatan khusus Kepolisian Bali Kombes Suryambodo Asmoro mengatakan pada media.

“Undang-undang Indonesia menyatakan ia tidak bisa dituntut di Indonesia karena yang ia lakukan ada di dalam pesawat yang terdaftar di Australia,” ujar Suryambodo, menambahkan bahwa terserah pihak berwajib di Australia untuk memutuskan apakah akan menuntut pria tersebut.

Pesawat Boeing 737-800 itu membawa 137 pesawat dan tujuh awak dari Brisbane, Australia ke Bali.

Tidak ada penumpang atau awak yang terluka dalam insiden tersebut, menurut maskapai tersebut.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Pria Australia Pembuat Onar di Pesawat Virgin Dibebaskan

  1. Pandova
    April 28, 2014 at 9:45 pm

    Bikin repot Indonesia dan mengganggu ketertiban umum Indonesia tapi hukumnya di Australia. Aneh2 saja jeratan hukum Indonesia ini……

  2. pengamat
    April 28, 2014 at 10:38 pm

    Bukan WNI sih, yang diganggu penumpang dan pesawatnya juga bukan milik orang indonesia. Lebih baik dipulangkan saja.

  3. James
    April 29, 2014 at 12:57 am

    kalau Suap Korupsi sudah Berbunyi maka dia bisa pulang Bebas, gak aneh di Indonesia sejak dulu begitu

Leave a Reply to Pandova Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *